Anak Bupati Majalengka Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong

Irfan Nur Alam Kepala Bapenda Majalengka diperiksa selama tujuh jam tekait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cigasong

Anak Bupati Majalengka Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong
Kasipenkum Kejati Jabar Sutan S.P Harahap

INILAHKORAN, Bandung - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat telah memeriksa Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam, Rabu 2 November 2022. 

Pemeriksaan terhadap Irfan Nur Alam yang juga putra Bupati Majalengka tersebut terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi pembangunan di Pasar Sindangkasih Cigasong, Kabupaten Majalengka.

"Benar bahwa selama tujuh jam tim oenyidik Kejati Jabar memeriksa Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka terkait dugaan korupsi kegiatan bangun guna serah, (Build, Operate, and Transfer) Pasar Sindangkasih Cigasong, Cikijing, Kabupaten Majalengka," kata Kasipenkum Kejati Jabar, Sutan S.P Harahap, Kamis 3 November 2022.

Baca Juga : Putra Bupati Majalengka yang Juga Kepala Bapenda Diperiksa Kejati Jabar, Terlibat Gratifikasi?

Sutan mengatakan, Kepala Bapenda Kabupaten Majalengka Irfan Nur Alam sempat mangkir dari pemanggilan pertama oleh tim penyidik Kejati Jabar. Namun pada akhirnya Irfan pun hadir dan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi tersebut.

"Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih dalam kapasitas sebagai saksi dalam dugaan perkara tindak pidana korupsi berupa gratifikasi yang dilakukan oleh oknum ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka terkait Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam kegiatan Bangun Guna Serah (Build, Operate and Transfer/BOT) Pasar Sindangkasih Cigasong/Cikijing Kabupaten Majalengka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-1157/M.2.5/Fd.1/10/2022 tanggal 21 Oktober 2022," ucap dia.

Menurut Sutan, pemeriksaan saksi dilakukan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang didengar sendiri, dilihat sendiri, dan dialami sendiri. Pemeriksaan juga untik menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Juga : Garut Raih Medali Emas Pertama di Cabor Loncat Indah Putri Porprov XIV Jabar 2022 

Sutan mengatakan, penyidik berkerja secara profesional selama pemeriksaan terhadap saksi Irfan Nur Alam berlangsung. Pihak penyidik juga telah manggil sejumlah saksi lainnya terkait dugaan korupsi tersebut.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti