Diperiksa Kejati 7 Jam, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka, Ternyata Pernah Divonis 1,5 Bulan

Irfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Bukan kali ini dia berurusan dengan hukum. Dia sempat dihukum 1,5 bulan penjara.

Diperiksa Kejati 7 Jam, Irfan Nur Alam Putra Bupati Majalengka, Ternyata Pernah Divonis 1,5 Bulan
Kepala Bapenda yang juga putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, Irfan Nur Alam, diperiksa Kejaksaan Tinggi Jawa Barat sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong.

INILAHKORAN, BandungIrfan Nur Alam, anak Bupati Majalengka Karna Sobahi, diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Bukan kali ini dia berurusan dengan hukum. Dia sempat dihukum 1,5 bulan penjara.

Irfan Nur Alam pernah terbelit kasus penembakan seorang kontraktor tiga tahun lalu. Majelis hakim menjatuhi anak Bupati Majalengka Karna Sobahi itu vonis bersalah dan dihukum 1,5 bulan karena kelalaian yang mengakibatkan orang lain terluka.

Kasus yang membelit Irfan Nur Alam saat itu sempat menghebohkan Majalengka. Selain karena dirinya adalah putra Bupati Majalengka Karna Sobahi, juga tersebab posisinya sebagai salah satu pejabat di Kabupaten Majalengka.

Baca Juga : Anak Bupati Majalengka Diperiksa 7 Jam Terkait Dugaan Korupsi Pasar Sindangkasih Cigasong

“Terdakwa dianggap terbukti melakukan kelalaian sebagaimana diatur dalam Pasal 360 Ayat (2), dan kami memutus terdakwa dengan hukuman 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari hukuman dengan dipotong masa tahanan,” kata ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Majalengka, Eti Koerniati, saat itu.

Irfan, dalam sidang itu, didakwa menembak seorang kontraktor bernama Panji Pamungkas. Penembakan itu terjadi di ruko Hana Sakura, Cigasong, Majalengka, Jawa Barat, pada Minggu (10/11/2019). 

Insiden itu terjadi saat Panji hendak menagih uang proyek kepada Irfan. Namun saat itu, Panji justru ditembak tangan kirinya hingga terluka. 

Baca Juga : Putra Bupati Majalengka yang Juga Kepala Bapenda Diperiksa Kejati Jabar, Terlibat Gratifikasi?

Irfan yang juga ASN Pemkab Majalengka sempat ditahan setelah melalui proses pemeriksaan oleh penyidik Polres Majalengka.

Halaman :


Editor : Zulfirman