Aneh...Oknum yang Rusak Kantor Desa Bojong Koneng Bukan Warga Setempat?

engrusakan Kantor Desa Bojong Koneng Sabtu lalu mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak yang bersengketa lahan.

Aneh...Oknum yang Rusak Kantor Desa Bojong Koneng Bukan Warga Setempat?
Kantor Kepala Desa Bojong Koneng

INILAHKORAN, Babakan Madang – Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng Sabtu lalu mendapatkan tanggapan dari pihak-pihak yang bersengketa lahan.

David Rizar Nugroho selaku Head of Corporate Communication PT Sentul City Tbk mengungkapkan rasa prihatinnya atas aksi anarkis oknum masyarakat Desa Bojong Koneng tersebut.

“PT Sentul City Tbk prihatin dan menyesalkan peristiwa anarkisme yang terjadi dan telah merusak fasiltas Kantor Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor pada Sabtu, 2 Oktober 2021,” ungkap David kepada wartawan, Senin.

Dia menambahkan tindakan anarkisme merupakan tindakan melawan hukum dimana hal ini tidak dibenarkan secara hukum. 

Baca Juga: Polres Bogor Segera Tetapkan Tersangka Pengrusakan Kantor Desa Bojong Koneng

“Tindakan anarkis oknum masyarakat ini jadi ranahnya aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum, demi menjamin kepastian hukum dan juga bagian upaya menghapus keresahan masyarakat,” tambahnya.

David menuturkan kegiatan penataan lahan di Kampung Gunung Batu Kidul RT 01 RW 11 Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor akhir pekan lalu sudah melalui koordinasi dengan pengurus RT, RW dan desa setempat serta mendapat dukungan warga kampung setempat. 

“Tindakan anarkis oknum masyarakat tersebut pun menjadi pertanyaan kami. Aneh yang melakukan penolakan kegiatan adalah warga kampung atau RW lain yaitu oknum warga Gunung Batu Babakan,” katanya.

Baca Juga: Usai Dirusak Oknum, Kantor Desa Bojong Koneng Tetap Jalan, Dijaga Aparat Kepolisian

Menurutnya, pihaknya bahkan belum sama sekali melakukan pengukuran tapal batas dalam rangka penataan lahan milik Sentul City di kampung tersebut.

“Kami pun bertanya-tanya, ada apa ini? Kami minta kepolisian mengusut tuntas atas peristiwa anarkis kemarin,” tutur David.

Ia menjelaskan PT Sentul City secara tegas menyatakan tidak membuldozer rumah warga asli Bojong Koneng. Yang mereka kejar adalah warga pendatang yang menguasai tanah garapan dari mafia tanah serta mereka mendirikan bangunan tak berizin di atas tanah milik perusahaan.***(reza zurifwan)


Editor : inilahkoran