Anggaran Aman, Begini Rencana KPU Jabar untuk Pilkada Serentak 2024

Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memastikan, anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah aman, termasuk di 27 kota/kabupaten.

Anggaran Aman, Begini Rencana KPU Jabar untuk Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Jabar terkait anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 telah berjalan sesuai ketetapan. Sehingga pelaksanaannya tinggal dijalankan sesuai jadwal. (yuliantono)

INILAHKORAN, Bandung - Ketua KPU Jabar Ummi Wahyuni memastikan, anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 telah aman, termasuk di 27 kota/kabupaten.

Ummi mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) KPU Jabar terkait anggaran untuk Pilkada Serentak 2024 telah berjalan sesuai ketetapan. Sehingga pelaksanaannya tinggal dijalankan sesuai jadwal.

"Semua (anggaran Pilkada Serentak 2024) sudah. Kemarin kita ada satu kendala di Indramayu, Alhamdulillah tapi pagi tadi permasalahan di Indramayu sudah selesai. Artinya untuk proses pencairan di 27 kabupaten/kota sudah tidak ada masalah lagi," kata Ummi di KPU Jabar, Senin 26 Agustus 2024.

Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Jabar Hari Nazarudin melanjutkan, dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, mengingat akan ada dua pemilihan, yakni Pilgub dan Pilwalkot atau Pilbup, maka akan ada pembagian belanja dalam memenuhi kebutuhan logistik.

"Kita sekarang sedang menyusun persiapan segala kebutuhannya. Kita sedang menunggu juknis dari KPU RI terkait kebutuhan tersebut," ucapnya.

"Termasuk kebutuhan-kebutuhan provinsi yang tidak perlu diadakan, karena nanti diadakan di kabupaten/kota. Ini lagi disusun, karena nanti kita harus menetapkan segala kebutuhan logistik tersebut," imbuhnya.

Ada sekitar tujuh cost sharing yang akan dilakukan dalam Pilkada Serentak 2024 lanjut Hari, untuk membagi logistik apa saja yang harus disediakan KPU Jabar dan KPU kabupaten/kota.

"Untuk kebutuhan besar. Kotak, bilik segala macam nanti disediakan oleh KPU provinsi dan itu harus di SK-kan. Beberapa hari ini kita keluarkan SK itu," tandasnya. 


Editor : Doni Ramdhani