Anggaran Rp15 Miliar Revitalisasi Gedung Sate Dipertanyakan, Maulana: Nihil Urgensi

Proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate yang digulirkan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menuai sorotan tajam dari legislatif.

Anggaran Rp15 Miliar Revitalisasi Gedung Sate Dipertanyakan, Maulana: Nihil Urgensi
Anggota DPRD Jabar Maulana Yusuf Erwinsyah secara terbuka mempertanyakan prioritas anggaran proyek senilai Rp15,82 miliar tersebut. (istimewa)

INILAHKORAN.ID - Proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate yang digulirkan Pemprov Jabar di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi menuai sorotan tajam dari legislatif.

Program yang berjalan sejak 8 April dan ditargetkan selesai 8 Agustus 2026 itu dinilai belum memiliki urgensi kuat di tengah berbagai persoalan mendasar masyarakat.

Anggota DPRD Jabar Maulana Yusuf Erwinsyah secara terbuka mempertanyakan prioritas anggaran proyek senilai Rp15,82 miliar tersebut.

“Masih banyak persoalan rakyat yang belum terselesaikan, sehingga revitalisasi ini belum menjadi kebutuhan mendesak,” ujar Erwin dalam keterangannya, Minggu (19/4/2026).

Dia menilai, arah belanja daerah semestinya difokuskan pada sektor-sektor krusial yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan publik, seperti pendidikan dan kegiatan sosial keagamaan yang hingga kini masih membutuhkan penguatan.

Tak hanya soal anggaran, Maulana juga menyinggung sensitivitas kawasan yang akan ditata. Menurutnya, Gedung Sate, Lapangan Gasibu, hingga koridor Jalan Diponegoro merupakan ruang bersejarah yang membentuk identitas Kota Bandung, sehingga tidak boleh ditangani secara serampangan.

“Jangan sampai revitalisasi ini justru menghilangkan karakter kawasan yang sudah memiliki nilai historis,” ucapnya.

Kekhawatiran lain muncul dari potensi perubahan tata ruang yang berimbas pada akses masyarakat. Ia menyoroti kemungkinan penataan ulang bahkan penghapusan sejumlah ruas jalan di sekitar kawasan, seperti Jalan Diponegoro dan Jalan Majapahit.

Selain berdampak pada mobilitas, Maulana menilai rencana perluasan kawasan pemerintahan berpotensi menciptakan sekat baru antara pemerintah dan masyarakat.

“Jangan sampai ini memperluas batas antara pemerintah dengan rakyat, baik secara fisik maupun simbolik,” katanya.

Dari sisi perencanaan, ia juga mengkritisi belum tercantumnya program tersebut dalam dokumen RKPD serta belum jelasnya skema pembiayaan yang disebut masih menunggu anggaran perubahan. 

Kondisi ini dinilai janggal, di tengah masih banyaknya program prioritas yang belum terealisasi, termasuk bantuan pendidikan seperti dana BPMU.

“Kebijakan publik harus berbasis kajian komprehensif, bukan sekadar keinginan atau instruksi,” tegasnya.

Dia pun mengingatkan agar pemerintah tidak terjebak pada proyek yang berorientasi estetika semata, sementara kebutuhan dasar masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi.

“Dahulukan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat,” pungkasnya.


Editor : Doni Ramdhani