Anggaran Rp17,5 T Disetujui, Bapanas Salurkan Bantuan Beras Mulai Agustus

Bapanas memastikan bantuan pangan beras untuk 33,24 juta KPM akan disalurkan sekaligus

Anggaran Rp17,5 T Disetujui, Bapanas Salurkan Bantuan Beras Mulai Agustus
Seorang penerima manfaat menunjukkan bantuan pangan beras dari pemerintah yang disalurkan melalui Perum Bulog berdasarkan penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas). ANTAR

INILAHKORAN.ID - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan pangan beras untuk 33,24 juta keluarga penerima manfaat (KPM) akan disalurkan sekaligus (one shot) selama tiga bulan mulai Agustus 2026. 

Skema ini menyusul persetujuan usulan anggaran sebesar Rp17,52 triliun oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Persetujuannya langsung untuk alokasi tiga bulan senilai Rp17,52 triliun. Awalnya direncanakan satu bulan terlebih dahulu, tetapi Kemenkeu memberikan ruang untuk disalurkan sekaligus tiga bulan," ujar Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, seperti dikutip dari Antara, Rabu (29/7/2026).

Program bantuan pangan beras tahap kedua ini mencakup alokasi periode Juli, Agustus, dan September 2026. Melalui skema ini, setiap KPM akan menerima total 30 kg beras (10 kg per bulan), dengan total penyaluran mencapai 997,2 ribu ton beras secara nasional.

Proses administrasi usulan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tersebut kini tengah diproses menjadi Surat Penetapan Satuan Anggaran Bagian Anggaran (SP SABA). Selanjutnya, Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman akan menugaskan Perum Bulog untuk mengeksekusi penyaluran di lapangan.

Bapanas dan Bulog telah mematangkan persiapan distribusi, didukung stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang melimpah mencapai 5,25 juta ton di seluruh gudang Bulog.

Ketut optimistis penggelontoran hampir 1 juta ton beras langsung ke tingkat konsumen ini dapat mengurangi beban pembelian beras di pasar, sehingga efektif menahan laju kenaikan harga dan menekan angka inflasi pada Agustus mendatang.

"Jika kebutuhan 33 juta keluarga sudah terpenuhi lewat bantuan ini, permintaan di pasar akan berkurang. Hal ini tentu bisa mengerem inflasi," tuturnya.

Sebagai perbandingan, total alokasi bantuan pangan beras pada 2026 ditargetkan mencapai 5 bulan (termasuk tahap kedua ini), lebih banyak dibandingkan tahun 2025 yang terealisasi untuk 4 bulan alokasi.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) hingga pekan keempat Juli, Indeks Perkembangan Harga (IPH) beras di 43 kabupaten/kota mulai menunjukkan penurunan. 

Selain itu, inflasi beras secara tahunan (yoy) pada Juni 2026 tercatat sebesar 3,98 persen—melandai dibanding Mei yang mencapai 4,55 persen. Sementara inflasi bulanan (m-to-m) tetap terjaga stabil di angka 0,45 persen.


Editor : Ahmad Sayuti