Angka Pelanggaran Prokes di Kota Bandung Menurun

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengklaim tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker mulai meningkat. 

Angka Pelanggaran Prokes di Kota Bandung Menurun
Foto: Syamsuddin Nasoetion

INILAH, Bandung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung mengklaim tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker mulai meningkat. 

Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Suwendi mengatakan, hal itu terlihat dari jumlah pelanggaran yang kian menurun dibanding awal penerapan AKB di Kota Bandung. 

"Pada saat AKB mulai Perwal 37 sampai Perwal 73 itu banyak sekali pelanggar yang kena denda administrasi tidak menggunakan masker," kata Idris, Jumat (29/1/2021). 

Bahkan, survei Satgas Covid-19 Provinsi Jawa Barat menunjukkan Kota Bandung mendapatkan nilai memuaskan yakni 91,4 persen dengan predikat masyarakatnya paling patuh menggunakan masker.

"Hasilnya diumumkan langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam akun instagramnya," ucapnya. 

Namun, Idris menyayangkan kesadaran dalam menjaga jarak di masyarakat masih terbilang kurang. Begitu pun dengan para pelaku usaha yang dinilai masih memberi ruang kepada masyarakat.

"Pelaku usaha masih menyediakan kursi lebih dari 30 persen, tidak ada penanda di kursi. Selain itu, masih memasang kursi melebihi kapasitas," ujar dia. 

Dirinya pun menyimpulkan, rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga jarak di masa pandemi nyatanya didukung para pelaku usaha yang menyediakan tempat.

"Makanya pada saat Prokes tidak dijalankan, yang kita denda adalah pelaku usaha," jelasnya. 

Namun Idris memastikan, pada masa perpanjangan PSBB proporsional hingga 8 Februari mendatang. Pihaknya bersama tim gabungan Satgas Covid-19 Kota Bandung akan semakin tegas dalam memberikan sanksi. 

Dia berharap, masyarakat maupun pelaku usaha bisa bersama-sama mendukung pemerintah untuk segera mengakhiri pandemi Covid-19, yakni dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Kami mohon bersama-sama untuk mengikuti aturan, anjuran dan mematuhi segala ketentuan yang dibuat Pemerintah Kota Bandung. Ini dalam rangka kebaikan, mohon untuk ditaati," tandas dia. (Yogo Triastopo) 


Editor : Doni Ramdhani