Animo Pendaftaran PTPS Cukup Tinggi, Bawaslu Kota Cimahi Harap Kuota Terpenuhi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi memastikan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tiga kecamatan yang ada di Cimahi berjalan dengan dinamis.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Cimahi - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi memastikan pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tiga kecamatan yang ada di Cimahi berjalan dengan dinamis.
Bahkan, TPS di Kecamatan Cimahi Tengah terus menjadi sorotan mengingat jumlahnya lebih banyak yakni sebanyak 432 TPS, dibandingkan TPS di Kecamatan Cimahi Selatan dan Kecamatan Cimahi Utara.
"Diperkirakan rata-rata 50-70 orang mendaftar PTPS setiap harinya, dengan harapan dapat mengejar target hingga tanggal 6 Januari 2024," kata Kordiv SDMO Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat kepada wartawan.
Ahmad menjelaskan, kebutuhan PTPS disesuaikan sesuai jumlah TPS yang ada di Kota Cimahi, yakni sebanyak 1.560 orang.
"Kebetulan saya tim fasilitator Bawaslu Kota Cimahi yang melakukan supervisi ke tiga kecamatan di wilayah Kota Cimahi," jelasnya.
Pada hari kedua, ungkap Ahmad, antusiasme masyarakat untuk menjadi petugas PTPS tetap tinggi. Oleh karena itu, dirinya berharap proses pendaftaran PTPS berjalan lancar hingga 6 Januari 2024.
"Kecamatan Cimahi Tengah sementara ini paling banyak jumlah pendaftarnya. Namun, nanti akan ada proses pemeriksaan administrasi dari beberapa persyaratan juknis," ungkapnya.
"Di awal, kami sudah melakukan screening terkait persyaratan. Mudah-mudahan dari data yang masuk itu sudah ke filter terkait persyaratan administrasinya," ucapnya.
Selain itu, sambung Ahmad, Bawaslu Kota Cimahi pun telah mengintruksikan seluruh Panwascam yang ada di Cimahi untuk melakukan sosialisasi melalui pengumuman di kelurahan dan pemasangan satu baliho di setiap kelurahan.
"Beberapa kali juga kita melaksanakan sosialisasi di acara KPU, karena kebetulan RT/RW hadir. Jadi sekalian kita sosialisasikan terkait rekrutmen PTPS ini," ucapnya.
"Kita juga mengumumkan di radio karena prosesnya cukup panjang untuk pendaftaran dimulai 2-6 Januari 2024," sambungnya.
Disinggung terkait isu gender, Ahmad memastikan pihaknya tetap mengupayakan kesetaraan tanpa ada batasan tertentu. Artinya, tidak ada persyaratan spesifik lantaran nantinya bakal ada tahapan wawancara bagi calon petugas PTPS.
"Untuk syarat pendaftaran PTPS, antara lain usia minimal 21 tahun, pendidikan setara SMA, dan persyaratan normatif lainnya seperti ijazah, fotokopi KTP, serta surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, beserta surat pernyataan standar," sebutnya.
Ahmad pun memastikan, supervisi telah dilakukan secara menyeluruh di tiga kecamatan yang ada di Cimahi tanpa kendala. Bahkan, animo masyarakat untuk mendaftar diri sebagai PTPS sangat tinggi.
Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada hambatan hingga akhir proses rekrutmen.
"Petugas PTPS kontraknya itu satu bulan dengan rincian 23 hari sebelum 14 Februari dan 7 hari plus setelah hari H," ucapnya.
Ahmad menilai, PTPS memiliki peran penting sebagai pengawas internal dalam pelaksanaan pemungutan suara di Cimahi, dengan tugas mulai dari persiapan TPS, distribusi surat undangan, hingga proses pemungutan suara.
"Mereka bekerja selama minimal tiga hari, dan tugas akhirnya mencakup penyerahan hasil rekapitulasi suara ke PPS atau PPK di tingkat KPU, jadi mereka memastikan semua proses," imbuhnya.
Ahmad menuturkan, bagi yang berminat menjadi PTPS bisa menghubungi Panwascam setempat sesuai kecamatan masing-masing. Namun, penting untuk dicatat bahwa calon PTPS tidak boleh terafiliasi dengan partai politik.
"Harus sudah mengundurkan diri dari partai politik selama lima tahun terakhir, tidak boleh menjadi tim sukses, serta tidak dapat terlibat dalam tim pelaksana kampanye yang terkait dengan calon legislatif atau peserta pemilu," tegasnya.*** (agus satia negara)
Editor : JakaPermana

