Anwar Usman Sayangkan Sidang Terbuka dan Putusan MKMK

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyayangkan adanya sidang terbuka dan substansi putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena dinilai melanggar norma dan tidak sesuai dengan Peraturan MK.

Anwar Usman Sayangkan Sidang Terbuka dan Putusan MKMK
Hakim Konstitusi Anwar Usman melambaikan tangannya kepada awak media saat akan memberikan keterangan pers di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (8/11/2023). . ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

INILAHKORAN, Jakarta-Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyayangkan adanya sidang terbuka dan substansi putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) karena dinilai melanggar norma dan tidak sesuai dengan Peraturan MK.

Terkait sidang terbuka, Anwar mengatakan bahwa hal tersebut menyalahi aturan dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan, yakni untuk menjaga keluhuran dan martabat hakim konstitusi.

“Saya menyayangkan proses peradilan etik yang seharusnya tertutup sesuai dengan Peraturan MK, dilakukan secara terbuka. Hal itu secara normatif, tentu menyalahi aturan, dan tidak sejalan dengan tujuan dibentuknya Majelis Kehormatan,” kata Anwar saat konferensi pers di Gedung MK RI Jakarta, Rabu 8 November 2023.

Baca Juga : CATAT... Anies Janji Harga Pangan Terjangkau dan UMKM Tumbuh Subur

Sementara terkait putusan sanksi yang dijatuhkan kepada hakim konstitusi, Anwar menyebut bahwa terlepas dari dalil melakukan terobosan hukum, MKMK telah melanggar norma terhadap ketentuan yang berlaku.

“Begitu pula halnya, tentang Putusan Majelis Kehormatan MK, meski dengan dalih melakukan terobosan hukum, dengan tujuan mengembalikan citra MK di mata publik, hal tersebut tetap merupakan pelanggaran norma terhadap ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Namun begitu, Anwar mengaku tidak ingin mengacaukan proses persidangan MKMK ketika itu.

Baca Juga : Polling Terbaru 3 Capres Performa Tegakan Hukum dan Demokrasi, Ganjar-Mahfud Teratas

“Sebagai Ketua MK saat itu, saya tetap tidak berupaya untuk mencegah atau intervensi terhadap proses atau jalannya persidangan Majelis Kehormatan MK yang tengah berlangsung,” kata Anwar.

Halaman :


Editor : JakaPermana