Apresiasi Peran Wajib Pajak, KPP Pratama Majalaya Gelar Tax Gathering

Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Majalaya menggelar kegiatan Tax Gathering di Aula Lantai III KPP Pratama Majalaya, Jalan Peta No 7 Kota Bandung, Rabu 17 Januari 2024. 

Apresiasi Peran Wajib Pajak, KPP Pratama Majalaya Gelar Tax Gathering
Dalam Tax Gathering tersebut, Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jabar I, termasuk KPP Pratama Majalaya, berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2023. (istimewa)

INILAHKORAN, Bandung - Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Majalaya menggelar kegiatan Tax Gathering di Aula Lantai III KPP Pratama Majalaya, Jalan Peta No 7 Kota Bandung, Rabu 17 Januari 2024. 

Selain sebagai sarana menjalin silaturahmi, Tax Gathering itu juga dimanfaatkan untuk memberikan penghargaan kepada 25 pembayar pajak terbesar di KPP Pratama Majalaya.

Dalam Tax Gathering tersebut, Kepala Kanwil DJP Jabar I Erna Sulistyowati mengatakan seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Jabar I, termasuk KPP Pratama Majalaya, berhasil melampaui target penerimaan pajak pada 2023.

Baca Juga : Kolaborasi PosAja dan TikTok Dorong UMKM Naik Kelas 

KPP Pratama Majalaya berhasil menghimpun pajak sebesar Rp669,2 miliar atau 103,05% dari target penerimaan pajak tahun 2023. Hal itu menjadikan KPP Pratama Majalaya sukses mencatatkan hattrick penerimaan pajak tiga tahun berturut-turut.

“Selain berkat kerja tim, capaian ini juga merupakan peran dari para wajib pajak,” ungkapnya.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kepatuhan dan peran serta wajib pajak dalam penerimaan pajak. Capaian ini berkat sinergi yang baik antara fiskus dengan wajib pajak,” sambung Erna.

Kegiatan itu juga sebagai wadah untuk menyosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 168 tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemotongan Pajak atas Penghasilan Sehubungan dengan Pekerjaan, Jasa, atau Kegiatan Orang Pribadi (PPh Pasal 21).

Halaman :


Editor : Doni Ramdhani