Area Pemukiman Kota Bandung Diminta Olah Sampah Secara Mandiri
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengkaji ulang teknologi insinerator dalam pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup yang meminta pemerintah kota, agar mencari alternatif pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN.ID - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung mengkaji ulang teknologi insinerator dalam pengelolaan sampah. Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Lingkungan Hidup yang meminta pemerintah kota, agar mencari alternatif pengolahan sampah yang lebih ramah lingkungan.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan dan Limbah B3, DLH Kota Bandung, Salman Faruq menyebut, pihaknya akan terus meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan sampah.
“Kita akan masifkan area pemukiman untuk melakukan pengolahan sampah secara mandiri, terutama sampah organik. Jadi, pilah dulu kemudian nanti diolah secara mandiri. Begitu pun yang pihak swasta, komersial dan pengelola sesuai arahan pak menteri,” kata Salman Faruq, Senin 19 Januari 2026.
Selain itu, DLH Kota Bandung juga menjalin kerja sama dengan daerah lain untuk mengolah sampah menjadi refuse derived fuel (RDF) sebagai salah satu alternatif pengelolaan sampah non-organik.
Salman menambahkan, pemerintah kota segera akan menerbitkan surat edaran dari wali kota yang menekankan kewajiban pengelolaan sampah bagi seluruh pihak terkait. Termasuk masyarakat, pelaku usaha dan pengelola fasilitas komersial.
“Langkah ini diambil untuk memastikan pengolahan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” ucapnya.
Langkah tersebut, dituturkan ia menunjukkan komitmen Kota Bandung dalam menerapkan strategi pengelolaan sampah berbasis 3R yakni reduce, reuse dan recycle. "Juga mendorong pengolahan sampah di tingkat lokal untuk mengurangi dampak lingkungan," ujar dia.***
Editor : JakaPermana

