Arisan Bodong di Bandung Barat: Emak-Emak Geruduk Polsek, Inisiator Jadi Tersangka

Kasus arisan bodong yang merugikan banyak emak-emak di Bandung Barat akhirnya menemui titik terang.

Arisan Bodong di Bandung Barat: Emak-Emak Geruduk Polsek, Inisiator Jadi Tersangka

INILAHKORAN, Ngamprah - Kasus Arisan bodong yang merugikan banyak emak-emak di Bandung barat akhirnya menemui titik terang. 

Pasalnya, LL alias Fafa (24), inisiator arisan online abal-abal ini, telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cimahi.

 

Sebelumnya, puluhan emak-emak yang merasa menjadi korban penipuan ini mendatangi Mapolsek Cikalongwetan pada Minggu 14 September 2025. 

Kedatangan mereka adalah bentuk protes karena uang yang telah disetorkan tak kunjung kembali, bahkan keuntungan yang dijanjikan pun hanya isapan jempol belaka.

 

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan sudah ditahan," tegas Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat, Kamis 18 September 2025.

 

Fafa diduga kuat menjadi otak dari arisan bodong ini. Dengan iming-iming keuntungan berlipat dalam waktu singkat, ia berhasil menggaet banyak emak-emak sebagai peserta. 

Modusnya terbilang klasik, setiap peserta diwajibkan menyetor uang sebesar Rp3,9 juta.

 

"Iming-iming keuntungan inilah yang membuat warga tergiur. Tapi setelah ditunggu beberapa hari, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah datang," ungkap Iptu Gofur.

 

Hingga saat ini, polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengetahui total kerugian dan jumlah korban yang sebenarnya. 

"Jumlah korban masih terus kami kembangkan, karena informasinya cukup banyak. Begitu juga dengan jumlah kerugian, masih dalam pendataan," tandasnya. *** (agus satia negara)

 


Editor : Ahmad Sayuti