Kerugian Capai Ratusan Juta, Polrestabes Bandung Selidiki Arisan Bodong oleh Mahasiswi Unisba

Kerugian akibat arisan bodong yang diduga dilakukan oleh mahasiswi Unisba dan sudah melapor ke Polrestabes Bandung mencapai ratusan juta rupiah

Kerugian Capai Ratusan Juta, Polrestabes Bandung Selidiki Arisan Bodong oleh Mahasiswi Unisba
Kasat Reskrim Polrestabes Bamdung Kompol Agta Bhuwana Putra mengaku sudah menerima laporan terkait arisan bodong yang diduga dilakukan mahasiswi Unisba.

INILAHKORAN, Bandung - Polrestabes Bandung tengah akan memulai penyelidikan terkait ramainya soal arisan bodong yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Islam Bandung (Unisba) berinisial JZF.

Ada dua laporan yang diterima Satreskrim Polrestabes Bandung terkait arisan bodong yang diduga dilakukan oleh mahasiswi Unisba ini. 

Dalam laporan terkait dugaan arisan bodong oleh mahasiswi Unisba tersebut, Kasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Agta Bhuwana Putra  mengatakan, mereka yang melapor, mengalami kerugian dengan nilai rupiahnya di antaranya Rp20 juta dan Rp200 juta akibat arisan bodong itu.

Baca Juga : Minimalisir Potensi Banjir di Kelurahan Derwati, Pemkot Bandung Hadirkan Kolam Retensi ke-11

"Dari pihak universitas dari mahasiswa Unisba kemudian kerugian masing-masing ada yang Rp 20 juta ada juga Rp 200 juta," kata dia di Polrestabes Bandung, pada Rabu 8 November 2023.

Agta mengatakan, penyidiknya akan terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan dilanjutkan beberapa saksi-saksi untuk mengetahui arisan bodong tersebut.

Setelah itu, pada pekan depan, terlapor yakni JZF akan dipanggil oleh polisi untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Sempat Viral di Medsos, Polrestabes Ringkus Pelaku Pengoroyokan di SPBU

"Sejauh ini, kita masih fokus kelengkapan saksi saksi dan rencananya memanggil terlapor pekan depan," ucap dia,

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti