Kerugian Capai Ratusan Juta, Polrestabes Bandung Selidiki Arisan Bodong oleh Mahasiswi Unisba

Kerugian akibat arisan bodong yang diduga dilakukan oleh mahasiswi Unisba dan sudah melapor ke Polrestabes Bandung mencapai ratusan juta rupiah

Kerugian Capai Ratusan Juta, Polrestabes Bandung Selidiki Arisan Bodong oleh Mahasiswi Unisba
Kasat Reskrim Polrestabes Bamdung Kompol Agta Bhuwana Putra mengaku sudah menerima laporan terkait arisan bodong yang diduga dilakukan mahasiswi Unisba.

Diberitakan sebelumnya, Mahasiswi di bandung, berinisial JZF diduga menjadi pelaku penipuan berkedok arisan bodong. Kabarnya, mahasiswa itu menipu para korban, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah. Kasus itu pun ramai dibicarakan di media sosial.

Salah seorang korban berinisial RMI (20) mengatakan pelaku mempromosikan arisan itu melalui akun media sosial pribadinya. RMI kemudian tergiur untuk mengikuti ajakan pelaku karena mengenal dan menilai pelaku sebagai sosok yang amanah.

"Kita awalnya dari percaya gitu karena kenal orangnya, jadi kayak keluarga dia juga backgroundnya agamis, jadi gak mungkin nipu, kita mikirnya gitu awalnya," kata dia ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (3/11/2023).

Dirinya mencoba ikut arisan, dengan menyetorkan uang sebesar Rp2 juta, pada Juni kemarin. Dari setoran itu, ia mendapat keuntungan dari setoran awalnya itu senilai Rp 250 ribu pada bulan Juli 2023.

Dikarenakan tergiur mendapat keuntungan dari setoran awal, RMI kembali menyetorkan sejumlah uang kepada pelaku. Jika ditotalkan, uang yang telah disetorkan pada pelaku senilai Rp 8 juta.

"Misalnya kalau Rp 2 juta dapetnya Rp 2.250.000 lebihnya tuh. Jadi udah dalam bentuk nominal. Jadi semakin gede nominal maka semakin lumayan juga," ucap dia.

Namun, tiba-tiba RMI tak lagi mendapat keuntungan dari uang yang telah disetorkannya. Pelaku pun sudah jarang terlihat di kampus. Dari informasi yang diterimanya, ada sekitar 120 korban dari berbagai kalangan turut jadi korban arisan bodong yang diadakan pelaku. Total kerugian yang diderita mencapai angka Rp 1,9 miliar.


Editor : Ahmad Sayuti