Sempat Viral di Medsos, Polrestabes Ringkus Pelaku Pengoroyokan di SPBU

Polisi tangkap dua orang pelaku yang terlibat pengeroyokan seorang warga di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung.

Sempat Viral di Medsos, Polrestabes Ringkus Pelaku Pengoroyokan di SPBU
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono

INILAHKORAN, Bandung - Polisi tangkap dua orang pelaku yang terlibat pengeroyokan seorang warga di SPBU Jalan AH Nasution, Kota Bandung

Dalam kasus pengeroyokan di SPBU Jalan AH Nasution tersebut polisi sebelumnya telah amankan 11 orang.

Namun dari hasil pemeriksaan, polisi hanya menetapkan dua orang yakni Ripa Adrian (23) dan RAR (16), sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang sempat viral di media sosial tersebut.

Baca Juga : Alhamdulillah, Bupati Bandung Jalani Prosesi Wisuda Program Doktor

"Sudah bisa kita tetapkan dua tersangka yang sudah fiks melakukan berdasarkan hasil saksi dan CCTV di SPBU Antapani itu," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono, di Polrestabes Bandung pada Rabu 8 November 2023.

Budi menjelaskan, aksi pengeroyokan itu bermula ketika para anggota geng motor itu berkumpul di sekitar Jalan Ahmad Yani tepatnya depan Apartemen Gateway dalam rangka merayakan ulang tahun. Di sana, mereka sempat berulah dengan menganiaya seorang korban berinisial FF.

Kemudian, dari Apartemen Gateway, para anggota geng motor itu kembali berulah dengan mengeroyok seorang korban lainnya berinisial TA di SPBU Jalan AH Nasution. Akibat dikeroyok oleh para pelaku, korban menderita luka pada bagian pelipisnya.

Baca Juga : Wabah Cacar Monyet Bikin Panik Warga, Dinkes Cimahi Ungkap Gejalanya

"Di depan Gateway sempat berselisih paham dengan seseorang dan melakukan penganiayaan dari situ berlanjut sampai di terakhir di SPBU," ucap dia.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti