Arus Kendaraan Meningkat, Pelanggaran Perda di Kota Bandung Ikut Naik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat, sebanyak 6.415 kendaraan terjaring pelanggaran peraturan daerah (Perda) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026

Arus Kendaraan Meningkat, Pelanggaran Perda di Kota Bandung Ikut Naik
Petugas Dishub Kota Bandung menempekjab sriker parkir liar terhadap kendaraan yang memarkir kendaraannya di bahu jalan yang terdapat rambu larangan parkir. Yogo Triastopo/Inilahkoran

INILAHKORAN.ID - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung mencatat, sebanyak 6.415 kendaraan terjaring pelanggaran peraturan daerah (Perda) selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. pelanggaran tersebut, ditemukan di tengah meningkatnya volume kendaraan yang masuk dan keluar Kota Bandung.

Kepala Dishub Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, data pelanggaran itu dihimpun melalui koordinasi intensif dengan Satlantas Polrestabes Bandung sejak 18 hingga 28 Desember 2025. Pemantauan dilakukan secara berkala dengan pembaruan data setiap tiga jam.

“Kalau kita lihat pergerakan mulai tanggal 18 sampai tanggal 28, dan kami sudah koordinasi dengan Polrestabes dengan update setiap tiga jam sekali. Terutama kendaraan yang masuk ke Kota Bandung melalui exit tol,” kata Rasdian Setiadi, Senin 29 Desember 2025.

Selama periode tersebut, pihaknya mencatat total kendaraan yang masuk ke Kota Bandung mencapai 522.106 unit. Sementara kendaraan yang keluar sebanyak 452.347 unit. Lonjakan volume kendaraan, turut berkontribusi terhadap meningkatnya potensi pelanggaran lalu lintas dan Perda.

Rasdian menjelaskan, mayoritas kendaraan yang masuk ke Kota Bandung didominasi kendaraan pribadi baik roda empat maupun roda dua. Berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, sekitar 65 persen pergerakan kendaraan selama libur Nataru berasal dari kendaraan pribadi.

“Memang saat libur Nataru, penggunaan kendaraan pribadi meningkat cukup tinggi, di Kota Bandung,” ucapnya

Ia menambahkan, peningkatan pergerakan kendaraan paling terasa terjadi pada siang hingga sore hari dengan kenaikan rata-rata sekitar 10 persen dibandingkan pagi hari. Dari enam pintu keluar tol yang dipantau, Exit Tol Summarecon tercatat sebagai titik dengan volume kendaraan tertinggi disusul Exit Tol Pasteur.

Terkait pengaturan lalu lintas, pihaknya memastikan tidak memberlakukan penyekatan secara permanen. Rekayasa lalu lintas, dilakukan secara situasional dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan dan tetap berkoordinasi dengan kepolisian.

“Penyekatan tidak ada, sifatnya kondisional. Kami menunggu arahan dari Satlantas, melihat situasi di lapangan apakah perlu rekayasa jalur atau tidak,” ujar dia.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar tetap mematuhi aturan lalu lintas, dan Perda yang berlaku. Terutama di tengah meningkatnya mobilitas selama masa libur panjang, untuk menjaga kelancaran dan keselamatan bersama.


Editor : Ahmad Sayuti