Aset Doni Salmanan Disita, Total Rp70 Miliar

Aset-aset Crazy Rich Bandung Doni Salmanan berupa rumah hingga motor dan mobil mewah disita penyidik Bareskrim Polri.

Aset Doni Salmanan Disita, Total Rp70 Miliar
Aset Doni Salmanan Disita, Total Rp70 Miliar

INILAHKORAN, Bandung – Aset-aset Crazy Rich Bandung Doni Salmanan berupa rumah hingga motor dan mobil mewah disita penyidik Bareskrim Polri.

Diperkirakan, asset milik Crazy Rich Bandung Doni Salmanan yang disita senilai total mencapai puluhan miliar rupiah

"Total aset yang disita kurang lebih Rp70 miliar. Dua rumah hampir Rp20 miliar sementara kendaraan itu kurang lebih Rp50 miliar," beber Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus saat dikonfirmasi, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga: Pria Paruh Baya yang Tewas Ditikam di Klapanunggal Rupanya Maling Ayam

Ikbar Firdaus mengatakan kliennya tidak masalah terkait proses penyitaan asalkan aset-aset yang disita benar merupakan hasil tindak pidana. Dia menyebut aset dilakukan selama tiga hari kemarin.

Adapun selain dua unit rumah mewah, terdapat 38 unit kendaraan roda empat dan roda dua turut disita, termasuk mobil Porsche berwarna biru dan belasan motor gede (moge).

"Tidak apa, kalau sesuai apa yang terurai dengan fakta ya enggak di tahan-tahan (asetnya) kok. Semuanya sesuai dengan apa yang diuraikan tersangka," ungkapnya.

Baca Juga: Teddy Tjahjono Optimistis Persib Juara Liga 1 2021 2022

Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Quotex.

Kasus ini bermula saat seseorang berinisial RA melaporkan Doni ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana penipuan investasi.

Laporan terhadap Doni teregister dengan nomor laporan B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022.***


Editor : inilahkoran