Asmawa Tosepu dan DPRD Kabupaten Bogor Paripurnakan Perda RTRW dan RPJMD

Untuk pertama kalinya setelah 81 hari dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Triadi, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.

Asmawa Tosepu dan DPRD Kabupaten Bogor Paripurnakan Perda RTRW dan RPJMD

INILAHKORAN, Bogor-Untuk pertama kalinya setelah 81 hari dilantik oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin Triadi, Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.

Asmawa Tosepu bersyukur peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) bakal segera direvisi dan tinggal menunggu ketetapan dari Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga : BRWA dan AMAN Peringati Hari Kebangkitan Masyarakat Adat Nusantara 2024, Ini Harapan Untuk Pemerintah 

Ayah tiga orang anak ini berharap selama 20 tahun kedepan, Perda RTRW yang baru nantinya menjadi panglima perencaaan pengengembangan dan pembangunan daerah Kabupaten Bogor.

Baca Juga : Viral Video Dugaan Gratifikasi Anggota KPU Jabar, Ini Kata Yusfitriadi

"Alhamdulillah, Perda RTRW yang baru sudah di rapat paripurnakan atau disetujui oleh eksekutif maupun legislatif. Kita tinggal menunggu penetapan dari Pemprov Jawa Barat," kata Asmawa Tosepu di Gedung DPRD Kabupaten Bogor Cibinong, Selasa malam, 19 Maret 2024.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti