ASN Kota Bandung Diminta Menjadi Anggota KPKB

Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Bandung menjadi anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB). Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan koperasi dan memenuhi beberapa kebutuhan para ASN. 

ASN Kota Bandung Diminta Menjadi Anggota KPKB
istimewa

INILAH, Bandung - Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintahan Kota Bandung menjadi anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB). Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan koperasi dan memenuhi beberapa kebutuhan para ASN. 

 

“Saya minta ASN Kota Bandung yang belum menjadi anggota koperasi, untuk segera menjadi anggota. Agar koperasi lebih maju dan berkembang lagi. Para ASN hendaknya memenuhi kebutuhan dari koperasi sendiri seperti kebutuhan sembako dan lain lain,” kata Oded pada Sabtu (28/8/2021). 

Baca Juga : Lomba Komik Digital Silih Tulungan

 

Dituturkan dia, keberadaan koperasi untuk menyejahterakan anggota sehingga harus diurus dan dikelola secara mandiri professional, kreatif, dan inovatif. Sesuai dengan amanat undang-undang koperasi, agar kepengurusan bisa berjalan secara profesional dan menjalankan tugas dengan baik. 

 

Baca Juga : Ini Alasan Sri Tertarik Pada Dunia Dongeng

"Maka harus ditunjuk pengawas memiiki kewenangan mengawasi, mengkoreksi, dan memberikan arahan kepada pengurus. Sebagai koperasi pegawai pemerintah maka perlu meningkatkan profesionalisme pengurus dan pengawas serta sejalan dengan aturan ASN yang melekat pada pengurus dan pengawas,” ucapnya. 

Halaman :


Editor : JakaPermana