ASN Pangandaran Curhat Soal Dugaan Pungli, Ridwan Kamil Bantu Carikan Solusi
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, karena gerah dengan adanya pungli dan akhirnya viral pada beberapa waktu terakhir.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Gubernur jawa barat Ridwan Kamil telah menemui Husein Ali Rafsanjani, guru muda yang mengundurkan diri menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pangandaran, karena gerah dengan adanya Pungli dan akhirnya viral pada beberapa waktu terakhir.
Dalam pertemuan di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023) sore, Emil mengaku telah mendapatkan titik terang akan persoalan yang terjadi di Pangandaran. Dia pun memastikan akan mencari solusi terbaik bagi Husein, agar batal mengundurkan diri dan tetap menjadi ASN. Mengingat guna mendapatkan pekerjaan tersebut kata dia tidaklah mudah, karena harus berkompetisi dengan ribuan orang.
"Sebagai Pembina PNS se-jawa barat, saya ketemu dengan Kang Husein yang viral tentunya terkait laporan. Sedang kita cari solusi-solusinya, dicari keadilannya. Kita berikan juga opsi-opsi, yang penting beliau sudah PNS. Jadi PNS itu susah, mengalahkan puluhan ribu. Kita carikan solusi yang paling pas, mudah-mudahan baik buat Pangandaran. Baik juga buat Kang Husein. In Syaa Allah semuanya ada ending yang baik," ujarnya.
Dalam akun Instagramnya Emil menambahkan, pihaknya mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein selaku ASN atau PNS. Dia pun meminta kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk segera menindaklanjuti, mencari solusi terbaik bagi semua pihak.
"Saya mengapresiasi terhadap kejujuran dan integritas CPNS sebagai calon pelayan publik. Saya juga meminta Bupati Pangandaran dimana level SMP adalah kewenangan bupati untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendaparkan solusi yang terbaik bagi semua pihak. Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang," tulisnya.
Bahkan Emil turut menyiapkan opsi dengan memutasi Husein sebagai pengajar SMP menjadi pengajar SMA, agar masuk menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Dia pun meminta, integritas guru jebolan UPI tersebut dapat menjadi contoh bagi para ASN lain yang merupakan pelayan masyarakat.
"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan gubernur. Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat," tambahnya.
Tidak sampai disitu, akibat buntut dari adanya polemik ini, Emil juga merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Dani Hamdani, sembari penyelidikan dilakukan. Dia pun memastikan bila terbukti adanya Pungli, maka akan ada sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya tadi pagi (Kamis 11 Mei 2023) sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan. Jika terbukti ada dugaan Pungli, agar diberikan sanksi. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tandasnya. (Yuliantono)***
Editor : JakaPermana

