ASN Pemkot Bandung Wajib Amalkan Panca Prasetya Korpri

Sekda  Kota Bandung Ema Sumarna meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengamalkan nilai-nilai panca prasetya Korpri

ASN Pemkot Bandung Wajib Amalkan Panca Prasetya Korpri

INILAHKORAN, Bandung - Sekretaris daerah (Sekda)  Kota Bandung Ema Sumarna meminta kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) mengamalkan nilai-nilai panca prasetya korps pegawai republik Indonesia (Korpri) untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

"Ini adalah momen yang luar biasa, kita apel dengan menggunakan seragam Korpri. Untuk itu kita harus merefleksikan sebagai aparatur yang profesional salah satunya mengamalkan panca prasetya Korpri," kata Ema Sumarna, Selasa 17 Oktober 2023.

Ia menuturkan, penyelenggaraan pelayanan publik yang prima sangat diharapkan masyarakat. Sebab, pelayanan publik yang prima merupakan suatu tolak ukur kinerja pemerintah, karena dapat dinilai langsung oleh masyarakat. Maka diperlukan percepatan reformasi birokrasi.

"Sekarang kita harus renungkan, apakah panca prasetya sudah ada dan kita amalkan dalam kehidupan," ucapnya.

Oleh karena itu, Ema meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk dapat terus meningkatkan kinerjanya agar semakin baik lagi.

"Apa yang menjadi komplen masyarakat, ini menjadi menu utama. Kita harus mau mendengar dan mengoreksi diri untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin bertemu pada satu titik adanya zero komplain karena masyarakat puas terhadap pelayanan kita," ujar dia.

panca prasetya Korpri berisi lima ikrar ASN.

1. Setia dan taat kepada Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. 

2. Menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara.

3. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan golongan.

4. Memelihara kesatuan dan persatuan bangsa serta kesetiakawanan Korpri.

5. Menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme. *** (Yogo Triastopo)


Editor : Ahmad Sayuti