ASN Teguh Menjaga Integritas: Janji Diikat Amanah Diperkuat

PAKTA Integritas bukan sekadar tanda tangan. ASN harus membuktikannya melalui pelayanan.

ASN Teguh Menjaga Integritas: Janji Diikat Amanah Diperkuat
FOTO BERSAMA: Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi bersama para ASN Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Kecamatan Bogor Tengah. Denny menegaskan pentingnya menjaga integritas dan memperkuat komitmen seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.(INILAH/RIZKI MAULUDI)

Oleh: Rizki Mauludi

Menjaga kepercayaan masyarakat tidak cukup hanya dengan janji. Setiap aparatur pemerintah dituntut membuktikannya melalui sikap, keputusan, dan pelayanan sehari-hari. 

Komitmen itulah yang kembali ditekankan Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.

Pesan tersebut mengemuka dalam penandatanganan Pakta Integritas Setda Kota Bogor Tahun 2026, Selasa (3/11). Bagi Denny, penandatanganan itu bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan peneguhan tanggung jawab ASN dalam menjalankan amanah sebagai pelayan masyarakat.

"Pakta Integritas ini harus menjadi pedoman bagi ASN dalam menjalankan tugas sehari-hari. Bukan sebatas ditandatangani, tetapi harus tercermin dalam perilaku, pengambilan keputusan, penggunaan kewenangan, hingga pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat," kata Denny.

Dia menegaskan, integritas menjadi salah satu fondasi penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Sebab, kualitas birokrasi tidak hanya diukur dari program yang dijalankan, tetapi juga dari cara aparatur menggunakan kewenangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam reformasi birokrasi, terdapat tiga sasaran utama yang harus dicapai, yakni birokrasi bersih dan akuntabel, birokrasi kapabel, serta pelayanan publik yang prima. Ketiganya membutuhkan komitmen bersama yang tidak berhenti pada aturan tertulis, tetapi tumbuh menjadi budaya kerja.

Salah satu upaya untuk memperkuat komitmen tersebut adalah pembangunan Zona Integritas. Langkah ini diarahkan untuk mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Pembangunan Zona Integritas menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, terutama dalam mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik," terangnya.

Denny juga mengingatkan seluruh pegawai agar menerapkan nilai dasar ASN BerAKHLAK, yang mencakup Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Penerapannya harus terlihat dalam tindakan konkret. ASN diminta tidak meminta atau menerima pemberian yang bertentangan dengan ketentuan, menghindari benturan kepentingan, serta mengedepankan transparansi dan objektivitas dalam bekerja.

Keberanian melaporkan penyimpangan juga menjadi bagian dari upaya menjaga integritas. Setiap pegawai diharapkan menyampaikan informasi apabila menemukan pelanggaran melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap melindungi kerahasiaan identitas pelapor.

"Integritas harus dibangun melalui keteladanan dan konsistensi. Kami harus saling mengingatkan, menaati aturan, serta berani memperbaiki kekurangan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus kami jaga," tambah Denny. (gin)


Editor : Inilahkoran