Dishub Kejar Target Bebas Angkot Tua
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bogor - Wajah angkutan kota di Bogor perlahan berubah. Kendaraan yang telah berusia lebih dari dua dekade mulai disisihkan dari jalanan demi menghadirkan layanan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Upaya penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kini memasuki tahap akhir. Dari total 1.780 angkot berusia di atas 20 tahun yang terdata, sebanyak 1.523 unit telah ditertibkan hingga Oktober 2026. Artinya, masih ada 257 unit yang perlu ditangani.
Kabid Angkutan Dishub Kota Bogor Dody Wahyudin mengatakan, capaian penertiban tersebut telah mencapai 85,6 persen. Sisa angkot tua yang masih beroperasi menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah hingga penghujung tahun.
"Untuk progres pengurangan angkot usia di atas 20 tahun sampai dengan Oktober 2026 sudah 85,6 persen atau 1.523 unit dari total 1.780 angkutan kota yang berusia di atas 20 tahun. Artinya pekerjaan rumah (PR) kami tinggal 257 unit angkot tua," kata Dody, Selasa (3/11).
Ratusan angkot tersebut masih ditemukan beroperasi di 22 trayek dari total 24 trayek di Kota Bogor. Dishub pun menyiapkan operasi penertiban secara bertahap hingga akhir 2026.
Pada November, penertiban difokuskan terhadap 138 angkot produksi 2004. Sementara angkot produksi 2005 yang tersisa akan menjadi sasaran operasi pada Desember.
"Sebanyak 257 angkot tua terdiri dari angkot yang berusia 20 tahun atau yang produksi tahun 2004 dan tahun 2005. Jadi sesuai progres kami rencana per bulan November 2026 ini kami operasi untuk angkot tahun 2004 sebanyak 138 unit, sisanya adalah di bulan Desember yakni angkot tahun 2005. Ya kami optimistis, zero angkot tua bisa tercapai akhir tahun 2026," papar Dody.
Penertiban tersebut bukan tanpa proses. Dishub juga telah membekukan dan mencabut izin trayek 1.025 angkot tua. Langkah ini menjadi bagian dari upaya mengurangi jumlah kendaraan yang tidak lagi memenuhi batas usia operasional yang ditetapkan.
Meski demikian, pekerjaan belum sepenuhnya selesai. Angkot tua masih tersebar di sejumlah jalur pelayanan. Dishub mencatat, sejumlah trayek telah mencapai kondisi tanpa angkot tua, sementara trayek lainnya masih dalam proses penertiban.
Dody menyebutkan, trayek Bubulak–Kencana dan Griya Kencana–Pasar Anyar termasuk jalur yang telah mencapai kondisi nol angkot tua. Penertiban di trayek lainnya akan terus dilanjutkan melalui operasi lapangan.
"Karena itu operasi penertiban angkot di atas 20 tahun di Kota Bogor berlanjut. Sebanyak 1.025 angkot tua sudah dibekukan dan dicabut izin trayeknya," bebernya.
Bagi pemerintah daerah, penataan angkot tua merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas angkutan umum. Kendaraan yang lebih layak diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang setiap hari mengandalkan angkot untuk beraktivitas.
"Tentunya agar masyarakat bisa nyaman dan aman menggunakan angkutan umum khususnya angkot. Jadi kami terus konsisten beroperasi," pungkasnya. (rizki mauludi/gin)
Editor : Inilahkoran

