Bangunan Liar di Cibiru Ditertibkan: Lapak Dibongkar Pedagang Telantar

BANGUNAN liar di Bundaran Cibiru ditertibkan. Nasib pedagang yang kehilangan lapak masih menanti kepastian.

Bangunan Liar di Cibiru Ditertibkan: Lapak Dibongkar Pedagang Telantar
BANGUNAN LIAR: Petugas menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar dan saluran air kawasan Bundaran Cibiru, Kota Bandung.(INILAH/YOGO TRIASTOPO)

Oleh: Yogo Triastopo

Pagi di Bundaran Cibiru, Kota Bandung, Selasa (3/11), menjadi awal perubahan wajah kawasan yang selama bertahun-tahun dipenuhi bangunan liar. Suara aktivitas perdagangan yang biasa mewarnai sudut Jalan Soekarno-Hatta itu perlahan berganti dengan deru pembongkaran.

Sebanyak 48 bangunan liar (bangli) yang berdiri di atas trotoar dan saluran air ditertibkan. Kawasan di Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu pangkalan terminal bayangan. Keberadaan bangunan-bangunan itu juga telah lama menjadi keluhan masyarakat.

Bagi pemerintah, penertiban bukan sekadar merobohkan bangunan. Ada fungsi fasilitas umum yang hendak dikembalikan. Trotoar seharusnya menjadi ruang bagi pejalan kaki, sedangkan saluran air harus kembali menjalankan tugasnya mengalirkan air.

Namun, di balik bangunan yang dibongkar, ada kehidupan para pedagang yang ikut terdampak. Lapak yang selama ini menjadi tempat mencari nafkah harus ditinggalkan. Sementara itu, kepastian mengenai tempat berjualan berikutnya masih menjadi pekerjaan rumah.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Bambang Sukardi mengatakan, penertiban dilakukan setelah pemerintah memberikan sosialisasi, edukasi, dan pendekatan kepada para pedagang selama satu bulan.

"Kegiatan ini merupakan kolaborasi. Kita ingin memberikan yang terbaik buat warga masyarakat Kota Bandung," kata Bambang.

Untuk membongkar 48 bangunan tersebut, sekitar 450 personel gabungan dikerahkan. Mereka berasal dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, Satgas Linmas, Gober, serta jajaran kewilayahan Kecamatan Panyileukan.

Kegiatan diawali dengan apel gelar pasukan sekitar pukul 08.00 WIB. Penertiban kemudian dilakukan di sepanjang kawasan Bundaran Cibiru dengan target penyelesaian dalam satu hari.

Bambang menyebutkan, keberadaan bangunan liar di kawasan tersebut telah berlangsung cukup lama. Aduan masyarakat juga menjadi salah satu alasan pemerintah melakukan penertiban.

"Bangunan liar ini memang sudah lama. Keberadaannya juga menjadi masukan dari masyarakat. Ada pengaduan warga yang mempertanyakan kapan penertiban dilakukan," ujarnya.

Setelah bangunan dibongkar, pemerintah berencana mengembalikan kawasan tersebut sesuai fungsi peruntukannya. Penataan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah, di antaranya Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Cipta Bintar, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

Harapannya, trotoar kembali menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, sementara saluran air tidak lagi terhalang bangunan. Kawasan yang sebelumnya semrawut pun diharapkan lebih tertata.

Meski pembongkaran dilakukan, nasib para pedagang yang kehilangan tempat berjualan belum sepenuhnya menemukan jawaban. Pemerintah memastikan tidak memberikan kompensasi maupun relokasi bagi mereka. (gin)


Editor : Inilahkoran