Aspirasi Mulyadi, Kemenpupr Intervensi Jalan Sukamakmur dengan Biaya Rp 100 Miliar

Dengan besar anggaran Rp 100 miliar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpupr) melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (Bbpjn) DKi Jakarta-Jawa Barat meningkatkan ruas Jalan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

Aspirasi Mulyadi, Kemenpupr Intervensi Jalan Sukamakmur dengan Biaya Rp 100 Miliar
Dengan besar anggaran Rp 100 miliar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpupr) melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (Bbpjn) DKi Jakarta-Jawa Barat meningkatkan ruas Jalan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

INILAHKORAN, Sukamakmur-Dengan besar anggaran Rp 100 miliar, Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Kemenpupr) melalui Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (Bbpjn) DKi Jakarta-Jawa Barat meningkatkan ruas Jalan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.


Peningkatan ruas Jalan Sukamakmur tersebut akan dimulai pada Bulan Juni mendatang, hal itu merupakan usulan atau aspirasi anggota Komisi V DPR-RI Mulyadi, yang merupakan legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Bogor.


"Sesuai dengan Undang-Undang (UU) nomor 2  Tahun 2022 tentang jalan, akhirnya usulan saya agar KemenPU-PR mengintervensi peningkatan Jalan Sukamakmur dikabulkan dengan besar anggaran Rp 100 miliar," kata Mulyadi kepada wartawan, Selasa,16 Mei 2022.

Baca Juga : Suhendra Ayah Sejuta Anak Dijatuhi Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta


Mulyadi menerangkan bahwa Kecamatan Sukamakmur terbilang tertinggal dibanding 39 kecamatan lainnya, hingga peningkatan jalan diperlukan agar bisa meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.


"Saya ingin, masyarakat Kecamatan Sukamakmur cepat berkembang dan ada peningkatan pendapatan ekonominya," terangnya.


Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan agar tidak double anggaran, Bbpjn DKi Jakarta-Jawa Barat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dpupr) Kabupaten Bogor akan berkordinasi.

Baca Juga : PPP Berharap Permasalahan Bisa Damai, Usai Oknum DPRD Kabupaten Bogor EK Berikan Tanahnya ke Pelapor


"Ruas jalan yang ditingkatkan pada tahap ini mulai dari perbatasan Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor hingga perbatasan Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur. Saya minta Dpupr Kabupaten Bogor pro aktif berkordianasi dengan Bbpjn DKi Jakarta-Jawa Barat," jelasnya.

Halaman :


Editor : JakaPermana