Astaga! Guru Cabul HW Ternyata Sikat Dana Bantuan Pesantren di Bandung untuk Check In Hotel

Mengejutkan, guru cabul pesantren di Bandung berinisial HW telah menyalahgunakan dana bantuan untuk check in di hotel.

Astaga! Guru Cabul HW  Ternyata Sikat Dana Bantuan Pesantren di Bandung untuk Check In Hotel
Guru cabul pesantren di Bandung HW telah menyalahgunakan dana bantuan untuk check in hotel.

INILAHKORAN, Bandung- Fakta baru terus terungkap dari kasus kekerasan seksual guru cabul pesantren di Bandung berinisial HW dengan korban 12 santriwati.

Ternyata, guru cabul HW telah menyalahgunakan dana bantuan pesantren di Bandung untuk berbuat mesum di hotel.

Sang guru cabul HW sendiri telah menjalani sidang atas kasus pencabulan terhadap 12 santriwati pesantren di Bandung.

Baca Juga: Terungkap! Modus Guru Ngaji HW untuk Gagahi Belasan Santriwati Pesantren di Cibiru Bandung

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar mengungkap dugaan HW  menyulap status para bayi yang lahir dari kekerasan seksual terhadap para anak didiknya menjadi yatim piatu.
 
Kemudian, HW menjadikan bayi-bayi itu sebagai alat untuk meminta bantuan kepada sejumlah pihak.
 
Tak sampai di situ, HW juga menyalahgunakan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya  untuk para korban juga diambil.
 
Baca Juga: Fakta Terbaru: Boarding School Cibiru Tempat Guru Cabul Pesantren Bandung Mengajar Ternyata Tak Punya Izin

"(Ada dugaan) Yayasan (pesantren) itu dijadikan modus operandi kejahatannya," kata Kepala Kejati Jabar Asep N. Mulyana, saat ditemui di Kejati Jabar, Bandung, Kamis 9 Desember 2021.

Menurutnya Asep N Mulyana, dugaan itu berdasarkan dari pengumpulan data dan penyelidikan yang dilakukan intelejen di Kejati Jabar.

"Bahwa kemudian juga terdakwa menggunakan dana dan menyalahgunakan ( dana bantuan) yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa, apartemen," ucapnya.
Baca Juga: Soal Keanehan Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung, Polda Jabar Akui 'Sembunyikan'

Bahkan Asep menyebut, tidak hanya menyewa apartemen, uang bantuan tersebut juga diduga digunakan untuk membayar sewa kamar hotel.

"Kemungkinan begitu, nanti didalami," kata Asep.

Asep mengatakan dengan adanya temuan itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan.
 
"Jadi disamping ada perkara Pidum, nanti akan melakukan oendalam terkait itu. Karena ada pengelola yayasan, apakah yayasannya di bubarkan? Kita lihat nanti proses tuntutan persidangnya," paparnya.
 
Baca Juga: Keras...Yana Mulyana: Guru Cabul Pesantren Bandung Itu Kebiri Saja!

Baik LPSK ataupun Kejati telah menemukan adanya ekploitasi ekonomi tersebut, namun pihak kepolisian dalam hal ini Polda Jabar, belum mau mendalami temuan tersebut.
 
Pihak kepolisian menunggu adanya laporan aduan terkait dugaan tersebut.

"Hal ini kan harus adanya laporan pengaduan, kalau memang tidak ada laporan pengaduan maka kita belum bisa mengetahui hal seperti itu," kata Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago, pada berita sebelumnya.

Erdi mengatakan, saat adanya laporan akan dugaan tindakan cabul tersebut, penyidik fokus mengungkap laporan pencabulannya.
 
Baca Juga: Ternyata, Wali Kota Oded M Danial Sudah Tahu Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung Sejak Mei

"Ya mungkin bisa dilaporkan ke kepolisian dengan bukti yang ada sehingga kita bisa mengusutnya dengan adanya bukti petunjuk yang dia dapatkan," tandasnya.
 
Sementara itu, HW sendiri tercatat sebagai pengurus dan pemilik pesantren Madani Boarding School Cibiru, Yayasan Manarul Huda Antapani, dan Pondok Tahfiz Al-Ikhlas.

Seperti diberitakan sebelumnya, HW menjadikan 12 anak didikannya sebagai budak seks. Bahkan, empat korban telah melahirkan 8 bayi.***(cesar yudistira)
 


Editor : inilahkoran