Awas Rawit Melejit

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat memastikan pasokan 12 bahan pangan pokok strategis (bapokting) masih berada dalam kondisi surplus pada September 2026.

Awas Rawit Melejit
WASPADA: Pemprov Jabar mulai mengantisipasi potensi gangguan pasokan dan lonjakan harga pada sejumlah komoditas terutama cabai rawit di tengah surplus 12 bahan pokok strategis.

Oleh: Yuliantono

Namun di balik kondisi yang relatif aman tersebut, Pemprov Jabar mulai mengantisipasi potensi gangguan pasokan dan lonjakan harga pada sejumlah komoditas, terutama cabai rawit.

Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Linda Al Amin mengungkapkan, hasil pembaruan neraca pangan hingga Agustus 2026 menunjukkan seluruh komoditas pangan strategis masih mencatatkan surplus.

"Bahwa dari 12 pangan strategis, beras, jagung, kedelai, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, bawang putih, daging sapi, daging ayam, telur ayam, minyak goreng, dan gula pasir yang dipantau, berada dalam kondisi surplus," kata Linda dalam keterangannya kepada Inilah Koran, Selasa (8/9).

Meski demikian, surplus tersebut tidak serta-merta membuat pemerintah lengah. DKPP Jabar mencatat, ketahanan stok cabai rawit dan bawang merah berada pada level yang relatif lebih rendah dibandingkan komoditas strategis lainnya, sehingga berpotensi rentan terhadap gangguan produksi maupun distribusi selama musim kemarau.

"Jika melihat dari ketahanan stok, cabai rawit dan bawang merah perlu diwaspadai," ujarnya.

Berdasarkan pemantauan melalui Panel Harga Pangan Badan Pangan Nasional per 7 September 2026, komoditas beras premium dan cabai rawit merah melampaui batas harga acuan pemerintah.

Untuk beras premium, harga rata-rata konsumen tercatat mencapai Rp15.020 per kilogram atau 0,81 persen di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Meskipun tingkat deviasinya relatif rendah, posisi harganya telah berada di atas batas HET," ucapnya.

Sementara cabai rawit merah, menjadi komoditas dengan tekanan harga paling tinggi. Rata-rata harga mencapai Rp70.101 per kilogram atau 22,98 persen di atas batas atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan sebesar Rp57.000 per kilogram.

"Kondisi tersebut menunjukkan bahwa harga cabai rawit merah memiliki deviasi yang cukup besar dari rentang harga acuan konsumen, yaitu Rp40.000-Rp57.000/kg," katanya.

Di tengah kenaikan harga tersebut, laporan realisasi neraca pangan Agustus 2026 menunjukkan seluruh 27 kabupaten/kota di Jawa Barat masih berada dalam kondisi surplus untuk 12 komoditas pangan strategis.

Memasuki puncak musim kemarau pada September, DKPP Jabar memproyeksikan pasokan pangan strategis masih aman. Namun, cabai rawit tetap menjadi komoditas yang harus mendapat perhatian khusus, karena berpotensi mengalami penurunan stok yang dapat memicu gejolak harga lebih lanjut.

"Hanya saja perlu diwaspadai penurunan stok di komoditas cabai rawit," ucapnya.

Sementara itu, -harga daging ayam ras dan telur ayam ras di Jabar mulai mengalami kenaikan pada awal September 2026.

Peningkatan permintaan, termasuk seiring kembali bergulirnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi salah satu faktor yang mendorong pergerakan harga dua komoditas pangan strategis tersebut.

Linda Al Amin mengungkapkan, rata-rata harga daging ayam ras di tingkat konsumen per 7 September 2026 mencapai Rp41.310 per kilogram.

"Apabila dibandingkan dengan rata-rata bulan Agustus, mengalami kenaikan sebesar 2,09 persen," kata Linda.

Meski berada di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen sebesar Rp40.000 per kilogram, selisih kenaikan hanya mencapai 3,28 persen.

Kondisi tersebut diakuinya masih masuk kategori aman, berdasarkan indikator stabilitas harga pangan yang menetapkan batas maksimal 10 persen di atas HAP.

Sementara itu, harga telur ayam ras juga menunjukkan tren kenaikan. Per 7 September 2026, harga rata-rata di tingkat konsumen tercatat Rp25.858 per kilogram atau naik 2,2 persen dibandingkan bulan sebelumnya. (bsf)


Editor : Inilahkoran