Ayah Mertua Lee Seung Gi Didakwa Setelah Kantongi Uang Rp165 M dari Hasil Penipuan

Setelah kantongi uang sebesar Rp165 miliar dari hasil penipuan, ayah mertua Lee Seung Gi kini didakwa.

Ayah Mertua Lee Seung Gi Didakwa Setelah Kantongi Uang Rp165 M dari Hasil Penipuan
Aktor Lee Seung Gi dan istrinya Lee Da In.

INILAHKORAN, Bandung - Baru-baru ini, Divisi Investigasi Gabungan Kejahatan Keuangan dan Sekuritas Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengumumkan bahwa mereka telah menangkap 8 orang, termasuk Tn. Lee, dan mendakwa total 13 orang karena melanggar Undang-Undang Pasar Modal dan pelanggaran terkait.

Para tersangka dituduh secara keliru mempromosikan usaha bisnis baru bagi tiga perusahaan yang terdaftar di KOSDAQ untuk menaikkan harga saham secara artifisial, guna mengamankan keuntungan tidak adil sekitar ₩14 miliar (sekitar $10 juta USD atau Rp165 miliar).

Harga saham Joongang Advanced Materials dilaporkan melonjak lebih dari sepuluh kali lipat dari ₩490 menjadi ₩5.860 dalam satu tahun.

Dalam kasus lain, komitmen investasi palsu diungkapkan kepada publik untuk Quantapia, yang menyebabkan tambahan ₩6 miliar (Rp70 miliar) dicuri.

Bahkan setelah perdagangan dihentikan, mereka menyebarkan rumor tentang bisnis robot AI yang melibatkan produsen kartu SIM XCURE, yang selanjutnya memanipulasi harga saham.

Tn. Lee juga dituduh menggunakan informasi yang tidak diungkapkan yang diperoleh selama akuisisi perusahaan untuk membeli saham dengan nama pinjaman, yang menghasilkan sekitar ₩100 juta dalam bentuk keuntungan modal.

Terungkap pula bahwa Tn. Lee membayar ₩30 juta di muka dan menjanjikan ₩1 miliar sebagai biaya keberhasilan kepada mantan penyidik ​​penuntut “A” (59) dalam upaya untuk melanjutkan perdagangan saham.

Penyidik ​​A juga diketahui terlibat dalam pengamanan dana pelarian untuk pemimpin skandal Lime Asset Management, Lee In Kwang.

Sebelum berita penangkapan ayah mertuanya, Lee Seung Gi telah mengumumkan bahwa dia memutuskan hubungan dengan mertuanya.

Pada tanggal 29 April, Lee Seung Gi merilis pernyataan yang mengatakan, “meskipun Ayah mertua saya sebelumnya didenda dalam persidangan ulang atas kegiatan ilegal, dia kini Didakwa lagi atas pelanggaran serupa.” 

“Setelah menunggu dengan penuh kepercayaan pada keluarga, saya sangat terpukul dengan kesalahan yang berulang kali dilakukannya,” tutur Lee Seung Gi.

Lee Seung Gi menikah dengan Lee Da In pada tahun 2023 dan menyambut kelahiran putri mereka pada bulan Februari tahun lalu.

Pada saat pengumuman pernikahannya, banyak yang menyebutkan bahwa ayah tiri Lee Da In telah diadili atas tuduhan manipulasi saham sejak tahun 2016. 

Lee Seung Gi kemudian meminta publik "untuk tidak menyerang keluarganya, karena ini adalah masalah yang harus ditangani secara internal."

Namun, kini Lee Seung Gi merenung, "Saya sangat menyesal telah berbicara gegabah tanpa pertimbangan yang matang tahun lalu."

"Akibat insiden terakhir ini, kepercayaan antara keluarga telah rusak tak terelakkan, dan setelah pertimbangan yang panjang, saya dan istri memutuskan untuk memutuskan hubungan dengan mertua saya," ungkap sang aktor.

Dia melanjutkan, “kegiatan ilegal harus dibalas dengan hukuman yang setimpal. Saya dengan tulus meminta maaf kepada para korban yang menderita karena keputusan saya yang tergesa-gesa dan juga kepada mereka yang mempercayai dan mendukung saya.” 

“Mulai sekarang, saya akan hidup dengan kompas moral yang lebih kuat dan rasa tanggung jawab yang lebih besar untuk masyarakat yang lebih sehat.”

Sebelumnya, pada Juni tahun lalu, Mahkamah Agung membatalkan pembebasan pengadilan yang lebih rendah terhadap Ayah mertua Lee Seung Gi, yang dituduh memanipulasi harga saham untuk keuntungan ilegal, dan mengembalikan kasus tersebut ke Pengadilan Tinggi Seoul.***


Editor : Irma Nurfajri