Babak Baru Cihampelas: Rumija Diukur Bangunan Diatur

SATU Satu per satu batas rumija diukur. Cihampelas bersiap memasuki babak baru penataan kawasan.

Babak Baru Cihampelas: Rumija Diukur Bangunan Diatur
TERAS CIHAMPELAS: Pemprov Jabar sedang menginventarisasi bangunan di atas ruang milik jalan (rumija), yang kelak turut ditertibkan dalam pembongkaran Teras Cihampelas, Kota Bandung. Proses pengukuran kini dilakukan, sebagai dasar penertiban sebelum kawasan tersebut direvitalisasi.

Oleh : Yuliantono

Cihampelas sedang bersiap berganti wajah. Bangunan yang berdiri di atas ruang milik jalan (rumija) mulai diukur, sementara pemerintah menyiapkan langkah penertiban sebelum kawasan itu ditata kembali.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini menginventarisasi bangunan di atas rumija sebagai bagian dari persiapan pembongkaran dan revitalisasi Teras Cihampelas, Kota Bandung.

Pengukuran dilakukan Satpol PP Jawa Barat bersama Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (DBMPR) atas penugasan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Batas lahan diverifikasi untuk memastikan bagian mana yang menjadi hak pemerintah.

Kepala Satpol PP Jabar Akhmad Taufiqurrachman mengatakan pengukuran menjadi langkah awal untuk memastikan lebar rumija dan batas ruang yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik.

“Satpol PP dan Bina Marga ditugaskan mengukur luasan, lebar rumija dari ujung badan jalan. Kami diminta mengukur, seharusnya berapa meter,” kata Akhmad dalam keterangannya, Selasa (15/9).

Hasil pengukuran nantinya menjadi dasar penertiban apabila ditemukan bangunan yang melewati batas rumija. Namun, pemerintah memastikan proses tersebut tetap dilakukan melalui tahapan yang telah ditentukan.

Pemberitahuan akan disampaikan kepada pemilik bangunan, dilanjutkan surat peringatan hingga kesempatan untuk membongkar secara mandiri.

“Apabila ada bangunan di atas rumija itu akan ditertibkan. Prosedur akan ditempuh, mulai dari pemberitahuan, SP1, SP3, membongkar mandiri,” ujarnya.

Bagi pemilik bangunan yang tidak memiliki kemampuan untuk melakukan pembongkaran, pemerintah juga menyiapkan bantuan.

“Kalau tidak punya kesanggupan untuk membongkar, kami akan membantu,” katanya.

Di balik rencana penataan kawasan, ada pula nasib para pedagang kaki lima yang selama ini menggantungkan penghasilan di Teras Cihampelas.

Dari pendataan terbaru, hanya 15 PKL yang masih aktif berjualan di kawasan tersebut. Jumlah itu jauh lebih sedikit dibandingkan sebelumnya.

Pemerintah kini memproses bantuan bagi para pedagang tersebut berupa modal usaha dan dukungan biaya sewa tempat. Bantuan disiapkan agar aktivitas ekonomi mereka tetap dapat berjalan setelah kawasan ditata ulang. (gin)


Editor : Inilahkoran