Balapan Liar Depan Pusdai, Tiga Mahasiswa di Kota Bandung Ditangkap Polisi

Tiga mahasiswa tersebut ditangkap Sat Lantas Polrestabes Bandung lantaran menggelar balap liar atau drifting depan Pusdai

Balapan Liar Depan Pusdai, Tiga Mahasiswa di Kota Bandung Ditangkap Polisi
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar saat membnerikan keterangan terkait aksi balapan liar mahasiswa depan Pusdai Kota Bandung. (Cesar Yudistira)

INILAHKORAN, Bandung - Lakukan balap liar, tiga mahasiswa di Kota Bandung ditangkap Satlantas Polrestabes Bandung. 

Ketiga mahasiswa tersebut terancam pidana karena aksinya menggelar balap liar di jalanan Kota Bandung atau tepatnya di depan Masjid Pusdai

Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Kompol Eko Iskandar menyebutkan tiga orang tersebut berinisial MF, MI dan MR. Mereka ditangkap pada pertengahan Juli lalu.

Baca Juga : Pertama Kali Dikenali Sonny, Yana Mulyana Langsung Terima Amplop Uang

"Adapun dasar pengungkapan ini, berdasarkan laporan tentang aksi balapan liar atau drifting di depan Masjid Pusdai, Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 15 Juli dini hari lalu," katanya, Selasa 8 Agustus 2023.

Petugas pun langsung lakukan pengecekan dan penangkapan. Ketiganya diamankan berikut dengan barang bukti berupa dua mobil.

"Ada tiga mobil tapi satu masih di bengkel. Tiga kendaraan, dua BMW dan satu Estillo kita tangkap saat melaksanakan balapan liar di depan Pusdai 15 Juli 2023," ucap dia.

Baca Juga : Kena Skakmat Main Proyek, Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan Minta Maaf

Terkait kegiatan balap liar yang kerap terjadi, Eko menegaskan pihaknya tidak akan menerapkan tilang. Namun, sanksi yang diberikan ke depan yaitu pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 3 juta.

Halaman :


Editor : Ahmad Sayuti