Bandung Kaji Gudang Cadangan Pangan
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung - Setiap hari, kebutuhan pangan warga Kota Bandung terus bergerak. Beras, sayuran, daging, telur, hingga berbagai bahan pokok lainnya harus tersedia untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.
Namun, di balik aktivitas pasar dan rantai distribusi yang terus berjalan, tersimpan persoalan mendasar: sebagian besar pangan yang dikonsumsi warga Bandung justru berasal dari luar daerah.
Ketergantungan itu tidak kecil. Sekitar 94 persen kebutuhan pangan Kota Bandung masih dipasok dari daerah lain. Kondisi tersebut membuat ketahanan pangan kota berjuluk Paris van Java ini sangat bergantung pada kelancaran distribusi dari wilayah pemasok.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menilai ketergantungan tersebut tidak bisa terus dibiarkan tanpa langkah antisipasi. Sebab, gangguan distribusi sewaktu-waktu dapat berdampak terhadap ketersediaan pangan hingga gejolak harga di pasaran.
“Saat ini, sekitar 94 persen kebutuhan pangan Kota Bandung masih dipasok dari luar daerah. Kalau bicara ketersediaan, distribusi yang selalu diandalkan Kota Bandung pasti akan ada akhirnya. Sebesar apa pun ketergantungan itu, tetap tidak baik untuk Kota Bandung,” kata Gin Gin seperti dikutip dari ANTARA, Minggu (1/11).
Kondisi geografis dan keterbatasan produksi pangan lokal membuat Bandung belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara mandiri. Karena itu, pemerintah kota mulai mengkaji kelayakan penyediaan infrastruktur logistik pangan sebagai salah satu upaya memperkuat kesiapsiagaan daerah.
Kebutuhan tersebut semakin penting seiring meningkatnya konsumsi masyarakat. Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan pasokan harian dari daerah lain, tetapi juga perlu memiliki sistem penyimpanan dan pengelolaan cadangan pangan yang mampu menghadapi situasi darurat.
“Ketergantungan terhadap distribusi dari luar daerah tidak bisa terus-menerus diandalkan. Kita perlu mempersiapkan sistem yang mampu menjaga ketersediaan pangan ketika terjadi gangguan pasokan,” ujarnya.
Rencana penyediaan infrastruktur logistik pangan ini sebenarnya memiliki pijakan kebijakan. Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 3 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang pangan, pertanian, dan perikanan telah mengamanatkan pembangunan gudang cadangan pangan.
Agenda tersebut juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Bandung 2025-2029. Dengan demikian, kajian kelayakan yang tengah disiapkan diharapkan menjadi pijakan untuk menentukan bentuk infrastruktur yang paling sesuai dengan kebutuhan daerah.
Namun, membangun gudang saja tidak cukup. Pemerintah perlu memikirkan bagaimana cadangan pangan dikelola, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana mekanisme distribusinya, serta dari mana pembiayaan operasionalnya berasal.(gin)
Editor : Inilahkoran

