Ini Temuan DEEP Soal Pelanggaran Pemilu 2019

Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menilai Pemilu serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu diwarnai banyak pelanggaran.

Ini Temuan DEEP Soal Pelanggaran Pemilu 2019
Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menilai Pemilu serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu diwarnai banyak pelanggaran. (Agung Fitu Budiana)

INILAH, Bandung- Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) menilai Pemilu serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu diwarnai banyak pelanggaran.

Direktur DEEP, Yusfitriadi mengaku pihaknya menerjunkan 15 relawan untuk memantau 17 Kabupaten dan Kota di Jabar.

"Jika dibandingkan dengan jumlah TPS di Jabar memang tidak tercover, namun minimal bisa banyak mendapatkan gambaran yang saya pikir bisa digeneralisir bahwa itulah yang terjadi di Jabar," katanya usai Konferensi Pers, di Jamano Resto, Selasa (23/4/2019).

Pihaknya menemukan ada empat temuan yang harus jadi evaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak 2019.

"Yang pertama adalah yang paling besar presentasenya ada pada logistik, ini luar biasa dari mulai kekurangan surat suara, kemudian C1 plano, juga surat suara tertukar dan banyak hal lain yang mengakibatkan terganggu pemilu pada hari itu," katanya.

Menurut Yusfitriadi, hal tersebut yang menyebabkan adanya Pemilu susulan atau lanjutan. Bahkan pada saat itu ada yang harus menunggu TPS buka, karena surat suara yang belum sampai.

"Untuk yang kedua tentang profesionalitas dan kesiapan penyelenggara pemilu, misalnya banyak sekali TPS yang buka diatas jam 7, saya pikir itu penting menjadi sorotan.

Argumennya karena berbagai macam faktor, seperti petugas belum datang, ada surat suara belum ada, salah satu item logistik belum datang, c1 misalnya," ucapnya.

Selain itu, DEEP juga menemukan indikasi dugaan politik uang di 7 Kota dan Kabupaten di Jabar, yang sudah disampaikan ke Bawaslu Kota Kabupaten masing-masing daerah.

"Ada 13 temuan, yang paling banyak di Kabupaten Pangandaran, ada empat item dugaan polik uang ini, dan sudah dilaporkan ke Bawaslu, kita tinggal menunggu proses selanjutnya," ucapnya.

Dia menambahkan temuan yang terakhir, mengenai proses masalah teknis dalam pemungutan dan penghitungan suara, seperti pemilih yang salah TPS.

"Untuk salah menghitung, seperti nyoblosnya partai dan caleg, dihitung keduanya, ke partai iya, ke caleg iya," ujarnya. (Agung Fitu Budiana)


Editor : Bsafaat