Kejari Bandung Musnahkan Ganja dan Sabu
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, bandung- kejari bandung memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan selama lima bulan, di antaranya sabu, ganja, tembakau sintetis dan obat-obatan terlarang.
pemusnahan dilakukan di Kantor kejari bandung, Jalan Jakarta, Selasa (10/8/2021). ganja dan tembakau sintetis dimusnahkan dengan cara dibakar, sementara sabu dilarutkan dalam cairan kimia, dan obat-obatan terlarang dimusnahkan dengan diblender.
Kajari bandung, Iwa Suwia Pribawa mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Barang bukti itu diperoleh dari perkara bulan November 2020 hingga Maret 2021.
"Ini merupakan barang bukti hasil kejahatan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah," katanya usai acara pemusnahan.
Iwa menjelaskan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari dibakar sampai dilindas alat berat dan dilarutkan dengan cairan kimia.
Ia merinci barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 224 perkara tindak pidana umum. Yakni narkotika dan psikotropika sebanyak 169 perkara, di antaranya ganja sebanyak 1088,9757 gram, sabu seberat 188,449 gram, dan gorila/tembakau sintetis seberat 75,3451 gram.
Kemudian psikotripika berbagai merk sebanyak 489 tablet terdiri dari Carosiprodol (PCC), Extacy, Clonazepam, Blister, Alprazolam Zyprax, Valdimex, Merlopam, Algamax, Riklona, Emirin, Hulk, Hexamer, Tramadol, Trihexyphenidyl.
Sementara dari perkara Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, barang bukti yang digunakan sebagai alat kejahatan lainnya sebanyak 49 dengan rincian barang bukti terdiri dari senjata tajam, dan alat kejahatan lainnya.
Kemudian Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebanyak tiga perkara dengan rincian barang bukti terdiri dari senjata api berikut amunisinya.
Serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen sebanyak tiga perkara dengan rincian barang bukti terdiri dari mi basah, kosmetika, kompor gas, gas elpiji, kuas, karung, dan matres/cetakan.
"Kami berharap dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kejahatan di Kota bandung bisa menurun," ujarnya.
Kepala BNN Kota bandung, AKBP Yus Danial mengapresiasi langkah kejari bandung memusnahkam barang bukti, khususnya narkotika. Sebagian barang bukti tersebut juga ada yang berasal dari hasil pengungkapan BNN Kota bandung.
"Ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kota bandung. Kami akan terus bersinenergi dalam menjaga Kota bandung dari gangguan narkotika," ujarnya. (Ahmad Sayuti)
Editor : JakaPermana

