Cuan Buat Mucikari Prostitusi Online Apartemen Bandung, Kadang Rp50 Ribu, Kadang Hanya Rokok
Polrestabes Bandung membongkar praktik prostitusi online di sebuah Apartemen di Kota Bandung. Seorang mucikari menjajakan PSK via MiChat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAH, Bandung- FM (20) kini harus berurusan dengan hukum gara-gara kiprahnya sebagai mucikari prostitusi online di Suites Metro Bandung. Risiko yang tak sebanding dengan penghasilannya.
FM mengaku mendapatkan uang senilai Rp50 ribu dari setiap 'tamu' yang datang. Terkadang, dia bahkan tak mendapat apa-apa. Bahkan pula hanya diberi sebungkus rokok.
"Dapet dari satu tamu kadang saya mah seikhlasnya kadang dikasih Rp 50 ribu, kadang dikasih rokoknya aja. Ditawarin di Michat saya yang megang akunnya," kata dia.
Akibat perbuatannya, FM disangkakan Pasal 2, Pasal 11, dan Pasal 12 UURI Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.
Baca Juga: Prostitusi Online di Apartemen Bandung, Mucikari ini Iklankan Para PSK di Grup Jejaring MiChat
Baca Juga: Mucikari Online dan 6 PSK Cantik Dicokok Polisi di Apartemen Bandung, Tarifnya Cuma Segini
Diberitakan sebelumnya, unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polrestabes Bandung membongkar dugaan praktik prostitusi online di Suites Metro Kota Bandung.
Enam PSK berhasil diamankan kepolisian dan tengah diperiksa sebagai saksi. Bahkan dua dk antaranya masih di bawah umur dan dilakukan pendampingan. (Ahmad Sayuti)
Editor : inilahkoran


