Aa Umbara Rupanya Suruh Tim Anaknya Cari Bendera Perusahaan untuk Tender Bansos

Aa Umbara Sutisna rupanya pernah memerintahkan anak buah Andri Wibawa mencarikan bendera untuk memenangkan tender pengadaan bansos Covid-19.

Aa Umbara Rupanya Suruh Tim Anaknya Cari Bendera Perusahaan untuk Tender Bansos
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos Covid-19 KBB, di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 15 September 2021.

INILAHKORAN, Bandung - Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna rupanya pernah memerintahkan anak buah Andri Wibawa mencarikan bendera untuk memenangkan tender pengadaan barang tanggap darurat Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat Bansos Covid-19, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 15 September 2021.

Lima orang saksi dihadirkan tim JPU KPK, di antaranya Deni Indra Mulyawan, dan Hardi yang diketahui merupakan anak buah terdakwa Andri Wibawa.

Baca Juga: Akhirnya, Aa Umbara Dapat Restu, Segera Dipindahkan ke Rutan Kebonwaru

Dalam keterangannya, Deni menyebutkan, awalnya dia Hardi dan beberapa orang lainnya dipanggil ke rumah Andri. Kemudian diajak untuk mengikuti tender pengadaan sembako Bansos Covid-19.

"Dia (Andri) bilang ada pekerjaan paket pengadaan sembako. Kemudian dobagi-bagi tugas, saya pengawas dibagian gudang. Kalau Hardi pengadaan barang-barang yang akan dibeli," katanya.

"Jadi saat itu pekerjaaannya sudah ada," tanya JPU KPK Budi Nugraha.

Baca Juga: Kadisperindag KBB Kasih Duit ke Ajudan Aa Umbara Tapi Tak Lapor

"Iya kayaknya sudah ada," jawab Deni.

Deni dan Hardi pun kemudian disuruh menghadap ke ruangan Bupati Aa Umbara oleh Andri. Saat di ruangan Bupati dirinya hanya bilang sebagai utusan dari Andri Wibawa. Bupati pun tidak banyak bicara saat itu hanya mempersilakan duduk dan akan memanggil orang Dinsos.

Jaksa pun lantas membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deni. Dalam BAP-nya diketahui Aa Umbara sudah mengetahui maksud kedatangan Deni dan meminta dicarikan CV.

"Kemudian Aa Umbara Sutisna mempersilakan ikut saja Dian dan Prio dan cari benderanya pada pertemuan itu saya yang akan mengerjakan paket bansos," kata jaksa membacakan BAP Deni.

Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara Tersedu-sedu di Ruang Sidang

"Disuruh cari bendera disampaikan itu?," tanya Budi lagi.

"Betul," kata Deni menjawab.

Deni mengatakan saat itu dia mencari perusahaan mana yang mau meminjamkan bendera perusahaan untuk ikut proyek tersebut. Menurut Deni, saat itu muncul CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dengan pemilik bernama M Yasin.

"Saya hubungi CV Jaya Kusuma. Saya kenal dengan direkturnya. Pinjam bendera saja," tutur Deni.

Baca Juga: Ibu Pejabat Beri Rp35 Juta ke Aa Umbara, Katanya Honor Narasumber, Kok Nggak Ada Tanda Terima?

Berdasarkan dakwaan, CV Jaya Kusuma Ciptamandiri yang dipinjam oleh Deni dan Andri ini mendapatkan sebanyak 16.002 paket dengan biaya total Rp 4,8 miliar di tahap pertama dan 24.536 paket dengan biaya Rp 7,3 miliar.

Jaksa lantas mencecar adanya fee peminjaman bendera sebesar 1 persen dari nilai total pembiayaan. Deni pun membenarkan hal itu. (ahmad sayuti)


Editor : inilahkoran