Ini Keterangan Alda The Changcuters Soal Pengadaan Sembako Bansos Covid-19 di KBB

Alda The Changcuters dicecar JPU KPK soal pengadaan sembako bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Alda mengaku mendapat Rp10 miliar.

Ini Keterangan Alda The Changcuters Soal Pengadaan Sembako Bansos Covid-19 di KBB
Gitaris band The Changcuters Alda saat menghadiri sidang korupsi bansos yang menjerat Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara.

INILAHKORAN, Bandung - Arlanda Ghazali Langitan atau Alda The Changcuters dicecar JPU KPK soal pengadaan sembako bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat. Alda pun mengaku mendapat Rp10 miliar dari proyek tersebut.

Hal itu terungkap dalam sidang dugaan korupsi pengadaan barang bansos Covid-19, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu 29 September 2021.

Saat ditanya JPU KPK soal keterlebitannya dalam perkara ini, Alda mengaku awalnya diminta bantuan ibu mertuanya. Karena awalnya perjanjian antara ibunya dengan saksi Hardi dan Deni.

"Lantaran diminta bantuan ibu mertua. Dia punya grosir sembako. Saya turun setelah proses berjalan," katanya.

Baca Juga: Alda Gitaris The Cangcuters Jadi Saksi Korupsi Bansos Aa Umbara, Ngaku Hanya Diminta Ibu Mertua...

Alda pun mengungkapkan, proyek pengadaan sembako dilakukan dalam beberapa tahap. Semua perjanjian dilakukan dengan ibu mertuanya secara back date.

Adapun beberapa barang yang dipesan Deni dan Hardi itu berupa beras, minyak, susu kaleng, teh celup, hingga pengepakan dengan menggunakan dus.

"Sistemnya memesan barang dulu kemudian baru ada pencairan," ujarnya.

Baca Juga: Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bansos Aa Umbara Tersedu-sedu di Ruang Sidang

Alda pun beberapa kali mengikuti proses pengadaan tersebut, hingga akhirnya bertemu dengam Andri Wibawa. Namunm semua perjanjian atas nama ibunya dengan Hardi dan Deni.

Menurutnya, dari total semua proyek pengadaan sembako tersebut, ibu mertuanya menerima sekitar Rp10 miliar sesuai dengan barang yang telah diberi mereka.
Namun, hingga kini Andri masih memiliki utang sebesar Rp550 juta di luar pengadaan tersebut. Awalnya, Rp650 juta namun Rp100 juta sudah dibayar.

"Itu juga peminjaman langsung ke ibu. Sampai sekarang belum dikembalikan. Bilangnya untuk operasional," katanya. (ahmad sayuti)


Editor : inilahkoran