Disperindag KBB Kebingungan, Aplikasi PeduliLindungi Belum Bisa Diterapkan di Pasar Tradisional
Disperindag KBB kesulitan menerapkan aplikasi PeduliLindungi di pasar-pasar tradisional yang diinstruksikan oleh Kementerian Perdagangan.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kesulitan dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar-pasar tradisional.
Pasalnya, pasar-pasar di Bandung Barat belum siap dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi yang diinstruksikan Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kepala Bidang Perdagangan Disperindag KBB Asep M Azhar mengatakan, pihaknya kebingungan lantaran penerapan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional tidak semudah diterapkan di pasar modern.
Baca Juga: Pasar Tradisional di Kota Bandung Akan Terapkan Aplikasi PeduliLindungi
"Jika di pasar tradisional itu pintu masuk dan jalannya banyak, beda dengan toko modern yang hanya satu pintu, jadi aplikasi PeduliLindungi tinggal scan (barcode) di situ (pintu masuk)," kata Asep M Azhar, Senin, 4 Oktober 2021.
Lalu, sebut Asep M Azhar, dari jumlah pengunjung pasar tradisional lebih banyak dibanding pasar modern. Artinya, potensi penumpukan massa bisa terjadi jika setiap pengunjung harus mengantre untuk scan barcode PeduliLindungi.
"Yang kedua ini, jadi kendala yang cukup sulit untuk mengatur jaga jarak. Tapi, sekarang kami tetap melakukan pendekatan kepada para pengelola pasar," sebutnya.
Baca Juga: PPJ Segera Ujicoba Aplikasi Peduli Lindungi di Pasar Tradisional
Kendati demikian, lanjut Asep M Azhar, pihaknya tetap memastikan penerapan aplikasi PeduliLindungi tetap dilakukan di setiap pasar, terlebih di pasar yang dikelola Pemkab Bandung Barat.
"Penerapan itu menunggu kajian yang matang agar tetap nyaman bagi pengunjung," ujarnya.
Asep M Azhar menilai, meski ada kendala, penerapan aplikasi PeduliLindungi itu memang perlu diterapkan lantaran untuk saat ini aktivitas masyarakat sudah banyak yang dilonggarkan saat PPKM Level 3 ini.
Baca Juga: Mungkinkah PeduliLindungi Berubah Fungsi Jadi Alat Bayar Digital? Begini Prediksi Ahli
"Meskipun sudah longgar, penerapan protokol kesehatan yang ketat harus tetap diterapkan, termasuk di pasar," ujarnya.
Asep M Azhar menyebut, sejumlah pasar yang bakal diterapkan aplikasi PeduliLindungi, di antaranya Pasar Panorama Lembang, Pasar Buah-buahan Lembang, Pasar Cisarua, Curug Agung, Pasar Tagog Padalarang, Rajamandala, Batujajar, Cililin, dan Pasar Sindangkerta.
"Seperti kita tahu, Kemendag menginstruksikan agar semua kabupaten/kota menerapkan aplikasi PeduliLindungi di semua pasar baik pasar modern maupun pasar tradisional yang ada di wilayahnya masing-masing," tandasnya.***(agus satia negara)
Editor : inilahkoran


