Berisiko Tinggi, Taman Lalu Lintas Kota Bandung Belum Diizinkan Beroperasi
Kepala Disbudpar Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, objek wisata Taman Lalu Lintas kini masih belum diizinkan beroperasi.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, objek wisata Taman Lalu Lintas kini masih belum diizinkan beroperasi.
"Belum kita izinkan beroperasi, karena marketnya anak-anak. Jadi memang agak riskan kalau Taman Lalu Lintas kita izinkan," kata Kenny Dewi Kaniasari di Binong Jati, Kota Bandung, Rabu 6 Oktober 2021.
Menurutnya, di tengah kondisi pandemi Covid-19 yang sedang melandai pihaknya tidak akan terburu-buru melakukan relaksasi kembali. Sebab, penyebaran Covid-19 di Kota Bandung masih diwaspadai.
Baca Juga: Kota Bandung Berikan Izin Kegiatan Museum dan Perluasan Relaksasi Objek Wisata
"Terakhir usulan kita untuk relaksasi adalah museum dan galeri, dan alhamdulillah di Perwal 102 sudah ada relaksasi untuk gym juga. Untuk museum akan kita buka dalam beberapa hari ke depan," ucap Kenny Dewi Kaniasari.
Kenny Dewi Kaniasari menyebut, Disbudpar Kota Bandung tetap waspada meski kasus Covid-19 mengalami penurunan signifikan termasuk masih belum mengizinkan kegiatan konser skala besar.
Baca Juga: Meski Boleh Dibuka, Objek Wisata di KBB Masih Terkendala QR Code PeduliLindungi
"Untuk konser belum, karena Inmendagri juga belum ada. Saat ini yang sudah diberikan izin Saung Angklung Udjo, dan Kebun Binatang. Keduanya ini sudah menerapkan aplikasi PeduliLindungi," ujar Kenny Dewi Kaniasari.
Sementara untuk tiga objek wisata lainnya seperti Trans Studio Mal, Kiara Artha Park, dan Karang Setra masih dalam proses mengurusi penerapan aplikasi Peduli Lindungi bagi pengunjung dan karyawan.
Baca Juga: Tempat Hiburan dan Objek Wisata di Kota Bandung Diizinkan Beroperasi
"Kita berharap kepada asosiasi objek wisata untuk mendorong hal tersebut ke Kementerian Pariwisata. Namun sekali lagi, kebijakan relaksasi akan disesuaikan dengan kondisi perkembangan Covid-19," tandas Kenny Dewi Kaniasari.***(yogo triastopo)
Editor : inilahkoran


