Ribuan Warga Kota Bandung Terjerat Rentenir dan Pinjol, Mayoritas Perempuan

Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bandung Atet Dendi Hadiman mengatakan, sebanyak 7.321 orang terjerat rentenir dan pinjol legal.

Ribuan Warga Kota Bandung Terjerat Rentenir dan Pinjol, Mayoritas Perempuan

INILAHKORAN, Bandung - Kepala Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Koperasi Kota Bandung Atet Dendi Hadiman mengatakan, sebanyak 7.321 orang terjerat rentenir dan pinjol ilegal.

"Data ini kita dapat dari 2018 sampai 2021, ada 7.321 warga Kota Bandung terjerat rentenir dimana 4.000 warga mengakses pinjol ilegal," kata Atet di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Kota Bandung, Kamis 14 Oktober 2021.

Mereka yang terjerat rentenir dan pinjol menggunakan dana pinjaman untuk biaya sehari-hari, pendidikan, kesehatan, dan sebagian kecil untuk keperluan konsumtif.

Baca Juga: Yana Mulyana Bidik Bandung Kota Bebas Rentenir, Diperlukan Aksi Lebih Cepat dan Tepat

"Kebanyakan untuk usaha dan sehari-hari. Rentenir yang berkedok koperasi mayoritas berasal dari luar Kota Bandung. Sedangkan para pelaku rentenir merupakan perseorangan, dan rentenir yang berkedok koperasi," ucapnya.

Atet menyebut, praktik rentenir maupun pinjol ilegal seringkali berujung kepada pemerasan. Mayoritas rentenir dan pinjol ilegal itu menetapkan bunga dari 10 hingga 30 persen.

Untuk itu, Satgas Anti Rentenir melakukan advokasi terhadap warga yang menjadi korban rentenir dan pinjol ilegal. Selain itu warga yang menjadi korban untuk diberikan program bantuan dari dinas terkait.

Baca Juga: Terlilit Utang Rentenir? Segera Laporkan ke Nomor Ini!

"Misal untuk pendidikan, kita dorong akses ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung. Apakah ada program untuk mereka atau di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan lainnya," ujar dia.

Sementara itu, Bidang Mediasi dan Advokasi Satgas Rentenir Ricky Frediansyah mengatakan rata-rata rentenir dan pinjol ilegal mengambil bunga dari dana pinjaman yang diberikan sebesar 30 persen.

Pihaknya mengaku menemukan terdapat seorang warga yang terjebak dalam tiga transaksi rentenir. Akibat masalah tersebut, banyak warga yang terlibat masalah perceraian, kekerasan dalam rumah tangga.

Baca Juga: Satgas Anti Rentenir Kota Bandung Berikan Solusi untuk Para Korban

"Bahkan terdapat warga yang memilih untuk bunuh diri akibat tertekan oleh rentenir," kata Ricky.

Menurutnya, warga yang terjebak dalam tiga transaksi rentenir, yaitu rentenir akan memberitahu kepada rekan rentenir lainnya saat warga yang meminjam uang tidak bisa membayar.

Selanjutnya, rentenir yang diberitahu tersebut akan menawarkan dana agar bisa melunasi uang yang dipinjam dari rentenir lainnya.

"80 persen korban rentenir dan pinjol ilegal yaitu perempuan," ucapnya.***(yogo triastopo)


Editor : inilahkoran