Aplikasi PeduliLindungi Masih Dikaji, Disperindag KBB Sebut Masih Fokus Vaksinasi Pedagang
Penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional di KBB masih terus dikaji Dinas Perindustrian dan Perdagangan setempat.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Penerapan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih terus dikaji Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat.
Pasalnya, hingga saat ini Disperindag KBB belum menerima secara resmi surat intruksi dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait penerpan aplikasi PeduliLindungi di sejumlah pasar tradisional di wilayahnya.
"Instruksi resminya belum ada, kami belum dapat. Jadi untuk sekarang belum ada kewajiban pasar tradisional di KBB menerapkan PeduliLindungi," kata Kepala Disperindag KBB Ricky Riyadi, Jumat 15 Oktober 2021.
Baca Juga: Belum Banyak yang Tahu, Inilah Manfaat Aplikasi PeduliLindungi Selain Cek Sertifikat Vaksin
Guna mengantisipasi keresahan para pedagang, pihaknya meminta seluruh pedagang untuk tidak resah dan khawatir lantaran saat ini pihaknya tengah fokus pada penyelesaian vaksinasi pedagang.
Apalagi Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan, sambung dia, sudah menginstruksikan percepatan vaksinasi agar bulan depan sudah mencapai 100 persen.
"Karakter pedagang dan pekerja di pasar tradisional yang ada di KBB berbeda dengan pasar modern seperti di mall, super market, atau minimarket," bebernya.
Baca Juga: Beredar Lagi Situs Palsu PeduliLindungi, Kemkominfo Imbau Masyarakat Berhati-hati
Ia menyebut, masih ada pedagang yang belum paham teknologi dan ada juga yang belum memiliki smartphone.
"Kalau mall, super market, atau minimarket memungkinkan untuk ada aplikasi PeduliLindungi. Sebab in dan out-nya jelas, tapi kalau di pasar tradisional masih agak sulit, apalagi biasanya akses in dan outnya juga banyak," ucapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, pasar tradisional yang memungkinkan menerapkan aplikasi PeduliLindungi adalah Pasar Panorama Lembang karena in-out-nya jelas.
Baca Juga: Foto: Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Pasar Tradisional
"Tapi itu juga kendalanya berbatasan langsung dengan jalan utama, sehingga ketika ada penumpukan bisa mengganggu akses lalu lintas," terangnya.
Menurutnya, hal itu harus menjadi perhatian dari pemerintah termasuk Kementerian Perdagangan, agar jangan sampai ketika aplikasi tersebut diterapkan tapi hasilnya tidak maksimal.
Baca Juga: Disperindag KBB Kebingungan, Aplikasi PeduliLindungi Belum Bisa Diterapkan di Pasar Tradisional
Ia menyebut, di KBB total terdapat delapan pasar tradisional yang dikelola Pemkab Bandung Barat. Yakni Pasar Panorama, Pasar Buah-buahan, Pasar Cisarua, Curug Agung, Pasar Tagog Padalarang, Pasar Batujajar, Pasar Cililin, dan Pasar Sindangkerta.
"Tapi kita tetap akan lakukan sosialisasi dan pemahaman ke pedagang, sehingga kalaupun aplikasi ini diterapkan mereka sudah siap," tandasnya.***(agus satia negara)
Editor : inilahkoran


