Soal Pekerjaan Jalan di Wilayah Selatan Minus 15 Persen, Sekda Sebut Ada Indikasi Ini
Keterlambatan pengerjaan proyek jalan wilayah selatan yang baru mencapai 15 persen dari target awal menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
Pasalnya, hal tersebut mengindikasikan adanya perencanaan yang tidak berjalan dengan baik. Oleh karenanya, ia meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), agar pihak kontraktor mempercepat pengerjaan perbaikan jalan di wilayah selatan yang sedang dikerjakan.
Seperti diketahui DPUTR KBB bakal melakukan evaluasi terhadap kontraktor pelaksana peningkatan kualitas jalan sepanjang total 71 km di wilayah selatan KBB. Pasalnya dari dua paket pekerjaan, untuk paket pekerjaan satu sepanjang kurang lebih 52,5 km ada keterlambatan minus 15% dari target awal.
Perbaikan jalan ini dibagi menjadi dua, yaitu sepanjang 52,5 km dari Selacau-Cililin; Cililin-Sindangkerta; Sindangkerta-Celak; Celak-Gununghalu; Bunijaya-Cilangari; Cilangari-Cisokan, dengan biaya Rp177 miliar. Serta sepanjang 19,5 km dari Rancapanggung-Cijenuk; Cijenuk-Sarinagen; dan Sarinagen-Baranangsiang, senilai Rp78 miliar
Menurutnya, harus ada kajian kenapa itu bisa terjadi dan dicarikan solusi agar pekerjaan sesuai dengan target semula.
"Sejauh ini saya belum mengetahui keterlambatan pekerjaan itu karena faktor apa, sebab itu teknis. Tapi, yang jelas harus ada evaluasi dan langkah cepat Dinas PUTR untuk meminta kontraktor pelaksana jalan khususnya yang dipaket satu, supaya mengejar minusnya," katanya, Senin 25 September 2021.
Ia menyebut, Pemda KBB berkeinginan pengerjaan jalan sepanjang kurang lebih 71 km tersebut bisa rampung 100 persen di akhir tahun. Menurutnya, ketika pelaksanaan di lapangan hingga kini masih belum mencapai target, dikhawatirkan dengan sisa sekitar dua bulan lagi maka target itu tidak akan tercapai.
"Untuk itu perlu adanya kajian dan melakukan langkah-langkah percepatan untuk mengejar minus pekerjaan," sebutnya.
Walau bagaimanapun, sambung dia, upaya maksimal tetap harus dilakukan agar pekerjaan selesai 100 persen. Sebab jika tidak, maka akan kurang baik mengingat jalan ke wilayah selatan sudah lama didambakan oleh masyarakat agar segera mulus.
"Ini harus secepatnya dilakukan langkah percepatan, jangan dibiarkan. Kita tetap ingin pekerjaan bisa selesai 100 persen di 31 Desember 2021," bebernya.
Disinggung soal evaluasi kontrak dengan kontraktor pelaksana yang minta perpanjangan, Ia menyebut, hal itu bisa dilihat dari perjanjian dalam kontrak.
Ia menegaskan, jika memang masih sanggup mengejar ketertinggalan, bisa diteruskan diperpanjang. Namun, jika memang tidak sesuai dan tidak sanggup dapat saja dilakukan putus kontrak.
"Acuannya ke kontrak saja, jangan keluar dari kontrak. Biar Dinas PUTR yang memutuskan, saya akan coba komunikasi dulu," tegasnya. (agus satia negara) ***
Editor : inilahkoran


