Optimalkan Realisasi Pajak 2021, Bapenda KBB Gencarkan Sejumlah Program Istimewa
Bapenda KBB meluncurkan berbagai program untuk mengoptimalkan realisasi pajak tahun 2021. Salah satunya, program bebas denda.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Ngamprah - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KBB Barat terus berupaya memaksimalkan realisasi pajak hingga akhir Desember 2021.
Bapenda KBB menyebut, piutang pajak daerah dari sepuluh objek pajak pada akhir Desember 2020 lalu mencapai Rp397,7 milliar.
Kepala Bidang (Kabid) Penetapan dan Pelayanan Bapenda KBB, Donny Pratama mengatakan, pihaknya terus menggulirkan program untuk menggenjot realisasi pajak.
Salah satunya Bapenda KBB meluncurkan program bebas denda berjalan bagi wajib pajak (WP) saat hendak melakukan pembayaran.
"Kita gulirkan program "Bulan Bebas Denda" yang dilaksanakan pada bulan Oktober 2021 dan hasilnya pun dinilai cukup memuaskan. Oleh karena itu pada bulan ini (November) program tersebut kita gulirkan lagi," katanya.
Selain itu, kata Donny, pihaknya pun menggulirkan program stimulan berupa bebas denda terhitung sejak masa pajak itu terbit sampai tahun 2020.
"Kemudian pada periode tertentu kita gunakan sistem jemput bola dengan menggunakan mobil jemput pajak (jejak) yang datang ke setiap kecamatan," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, keberadaan mobil jejak tersebut dinilai efektif berkontribusi pada realisasi target pajak lantaran mendatangi kawasan yang potensial seperti kawasan alun-alun maupun kantor kecamatan.
"Bahkan di Lembang keberadaan mobil jejak tersebut mempermudah untuk objek pajak seperti hotel, restoran dan hiburan tak harus datang ke sini (kantor)," jelasnya.
Donny menyebut, sejauh ini capaian target untuk sepuluh objek pajak di Kabupaten Bandung Barat dinilai cukup memuaskan. Hal tersebut lantaran realisasinya saat ini dinilai cukup memuaskan.
"Apalagi saat kita sudah mulai melakukan pelayanan tatap muka seiring level Kabupaten Bandung Barat turun ke level 2 dan hal itu juga cukup membantu realisasi pajak saat ini," katanya.
Dengan kondisi tersebut, pihaknya optimis beberapa sektor pajak bakal mencapai target yang telah dicanangkan.
"Capaian enam jenis pajak realisasinya telah melebihi 80 persen bahkan BPHTB 90,80 persen," sebutnya.
Terkait capaian diakhir tahun 2021 ini, ia mengaku, pihaknya telah meminta pertimbangan dari tim TAPD lantaran pada target anggaran murni menargetkan Rp460 miliar.
Kendati demikian, dalam target Rp 460 miliar itu ada potensi dari kereta cepat, yaitu potensi BPHTB dari pembebasan lahan trase.
"Ketika kami sedang menyusun target terbit Perpres Nomor 109 Tahun 2020, yang menyatakan proyek tersebut bebas BPHTB, sementara target telah ditetapkan," terangnya.
Oleh karenanya, kata dia, pada bulan Juni lalu pihaknya meminta pertimbangan, termasuk dengan adanya PPKM.
"Pertimbangan itu kami mintra lantaran adanya potential lost, jadi yang 60 miliar itu kami mau nagih ke mana, sementara ada Perpres yang membebaskan potensi BHTB tadi," ujarnya.
Pasalnya, untuk membebaskan lahan trase tersebut, KCIC harus mengucurkan dana sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara kalau menurut perhitungan BPHTB, jumlahnya bisa mencapai Rp63 miliar.
"Pembebasan tersebut dilakukan lantaran masuk dalam proyek strategi nasional," sebutnya.
Hasil dari pertimbangan dengan TAPD, sebut dia, dari target awal Rp 460 miliar menjadi Rp 391. 200 miliar.
"Alhamdulillah, kalau mengacu pada target baru capaian kita cukup lumayan," ujarnya.***(Agus SN)
Editor : inilahkoran


