Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh KBB Bakal Gelar Aksi Mogok Massal, Ini Jadwalnya

Aksi mogok massal yang akan dilakukan seluruh buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal digelar pada 22-25 November 2021.

Tuntut Kenaikan UMK 10 Persen, Buruh KBB Bakal Gelar Aksi Mogok Massal, Ini Jadwalnya
ilustrasi upah buruh

INILAHKORAN, Ngamprah - Aksi mogok massal yang akan dilakukan seluruh buruh di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal digelar pada 22-25 November 2021.

Dalam agenda tersebut, para buruh menuntut kenaikan UMK yang ditetapkan berdasarkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Ketua DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) KBB Budiman mengatakan, pihaknya tetap menuntut kenaikan UMK tahun depan sebesar 10 persen.

"Aksi demo nanti sebagai wujud perjuangan buruh demi mendapatkan kesejahteraan yang layak dan berkeadilan," katanya, Minggu 21 November 2021.

Baca Juga: Foto: Buruh Tolak Penetapan Upah Murah

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPD Jabar, Asep 'Keke' Sutandi mengatakan, kepada para buruh yang melakukan aksi unjuk rasa atau mogok massal menuntut kenaikan UMK tahun 2022 di Jawa Barat, diimbau untuk tidak melakukan aksi anarkistis atau merusak dan mengganggu fasilitas publik.

Ia mengaku, pihaknya mendukung aspirasi buruh yang menuntut kenaikan upah. Demo juga menjadi salah satu penyampaian aspirasi yang dibolehkan selama mekanisme dan prosedurnya ditempuh.

"Demolah dengan santun, sopan, agar aspirasi bisa tersampaikan dengan benar. Jangan sampai demo yang anarkistis atau dimasuki provokator yang memancing keributan, karena kalau buruh bersatu itu ibarat bensin, ketika tersulut api langsung membesar," bebernya.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Kesejahteraan Buruh dan Industri Harus Adil

Ia menilai, langkah yang dilakukan para buruh menuntut kesejahteraannya meningkat melalui penyampaian aspirasi seperti demo merupakan hal yang wajar.

Kendati demikian, lanjut dia negoisasi itu harus dilakukan dengan baik dan substansinya kena. Pasalnya, dalam penetapan upah ini ada keterlibatan pemerintah, pengusaha, dan buruh, yang masing-masing kepentingannya harus terakomodir.

"Selaku organisasi yang mewadahi serikat pekerja, kami pun akan menjadi fasilitator dan menyampaikan apa yang menjadi keinginan para buruh supaya bisa terealisasi," terangnya.

Baca Juga: Soal Wacana Kenaikan Upah Buruh 2022, Disnaker Kab Cirebon Masih Belum Ada Bayangan

Ia menyebut, polanya bisa dilakukan dengan musyawarah bersama pihak-pihak terkait dengan sejumlah perwakilan buruh, dengan mengedepankan musrawarah dan mufakat.

"Jangan sampai terjadi lagi demo anarkis atau penutupan jalan yang dapat merugikan banyak orang. Kita harus bangun citra buruh yang simpati dan beretika, sehingga terjalin sinergitas dengan semua stakeholder," tandasnya.***(agus satia negara)


Editor : inilahkoran