Pelajar SMP di Padalarang Tepapar Penyalahgunaan Narkoba, Disdik KBB Sebut Belum Terima Laporan

Dua orang pelajar SMP di Padalarang terpapar Penyalahgunaan Narkoba. Kejadian diduga dipicu diterapkannya pembelajaran online.

Pelajar SMP di Padalarang Tepapar Penyalahgunaan Narkoba, Disdik KBB Sebut Belum Terima Laporan
Dua orang pelajar SMP di Padalarang terpapar Penyalahgunaan Narkoba. Kasus tersebut diungkap BNNK KBB pada Kamis 2 Desember 2021.

INILAHKORAN, Ngamprah - Dua orang pelajar SMP di Padalarang terpapar Penyalahgunaan Narkoba. Kejadian diduga dipicu diterapkannya pembelajaran online.

Kedua pelajar SMP di Padalarang itu beralamat di Kampung Ciptakarha, Desa Laksanamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Mereka kedapatan melakukan Penyalahgunaan Narkoba.

Kasus tersebut terungkap pada Kamis 2 Desember 2021. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) KBB mengamankan kedua pelajar SMP di Padalarang itu usai mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di wilayah tersebut kerap terjadi Penyalahgunaan Narkoba jenis obat hexymer dan tramadol.

Baca Juga: Buronan Kasus Mutilasi di Bekasi Tertangkap! Begini Kronologi Korban Dihabisi Usai Konsumsi Narkoba

Kepala BNNK KBB AKBP M Yulian mengatakan, tim pun berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika di kalangan pelajar SMP di Padalarang.

"Saat tim melakukan penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua orang penyalahguna yang diketahui berstatus sebagai pelajar SMP di Padalarang dengan barang bukti obat keras sebanyak 6 butir hexymer," kata Yulian di Kantor BNNK KBB, Senin 6 Desember 2021.

Dia mengatakan, dari keterangan terperiksa para pelajar mendapatkan obat haram tersebut dari seseorang yang menawarkan obat tersebut dengan menggunakan kendaraan roda dua.

Baca Juga: Polres Beberkan Kronologis Bandar Narkoba Menabrak Polisi di Tol Palimanan

"Orang yang menjual obat tersebut baru dikenalnya pada saat terperiksa diamankan oleh kami dan tim BNNP Jabar," ujarnya.

Dia menduga, penerapan pembelajaran online yang saat ini masih berlangsung dinilai menimbulkan kejenuhan di kalangan pelajar. Hal itu dimanfaatkan para pengedar narkoba untuk merusak generasi penerus.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan (Disdik) KBB Rustiyana mengaku pihaknya belum mendapatkan laporan terkait kasus narkoba yang menjerat dua orang pelajar SMP di Padalarang.

"Kita saat ini tengah melaksanakan PTM terbatas, sehingga siswa lebih banyak beraktivitas di luar sekolah. Namun, kita mengimbau sekolah untuk memperhatikan dan memonitoring aktivitas para siswanya di luar sekolah," bebernya.

Baca Juga: Polisi Masih Kejar Bandar Narkoba yang Nekat Tabrak Polisi di Cirebon

Guna mengantisipasi hal itu, kata dia, pihaknya belum memiliki treatment khusus, namun masih dilakukan dengan treatment secara umum.

"Kita lakukan dengan sosialisasi dengan program kerjasama yang dilakukan bersama kejaksaan, yaitu program Jaksa Masuk Sekolah dengan memberikan edukasi terhadap beberapa siswa berkaitan dengan narkoba," katanya.

Dia berharap, para siswa bisa memperoleh sosialisasi terkait dengan narkoba, tidak sebagian namun seluruhnya.

Baca Juga: Kejati Jabar Pastikan 8 Bandar Narkoba Divonis Mati, Eksekusinya Kapan?

Selain itu, dirinya juga meminta pihak sekolah yang bersangkutan untuk memberikan toleransi kepada siswa penyalahguna tersebut

"Jadi selama masih bisa ditolelir dan masih bisa diperbaiki jangan sampai siswa itu dikucilkan atau dikeluarkan. Selama masih bisa ditolelir kita bisa lakukan pembinaan-pembinaan karena Dinas Pendidikan itu memiliki tugas memberikan pendidikan dan pembinaan," bebernya.

"Ya jangan sampai dikeluarkan karena takutnya itu asalnya pemakai menjadi pengedar karena tidak dibina," tandasnya. (Agus Satia Negara)


Editor : inilahkoran