4 Santriwati Hamil, Ada yang Melahirkan Dua Kali, Deretan Korban Pencabulan Pemilik Pesantren di Bandung
Pemilik pesantren di Bandung berinisial HW mencabuli empat santriwati hingga hamil. Bahkan, satu diantaranya sudah melahirkan dua kali.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung- Ada fakta mengejutkan dari kasus pencabulan pemilik pesantren di Bandung.
Terungkap, pemilik pesantren di Bandung berinisial HW menjadi pelaku pencabulan 14 santriwati.
Yang menghebohkan, HW sang pemilik pesantren di kawasan Cibiru, Bandung, itu telah menghamili empat dari 14 korban aksi bejatnya itu.
Baca Juga: Pemilik Pesantren di Bandung Jadi Terdakwa Kasus Pencabulan, Korbannya Belasan Santri
"Ada empat yang hamil. Bahkan salah seorang korban telah dua kali melahirkan akibat perbuatan terdakwa," ungkap Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung Agus Mudjoko saat dihubungi InilahKoran, Rabu 8 Desember 2021.
Diberitakan sebelumnya HW menjadi pelaku pencabulan terhadap 14 anak didiknya.
HW pun telah ditetapkan tersangka dan saat ini tengah menjalani proses sidang.
Kasus HW saat ini sudah memasuki pemeriksaan saksi dalam persidangan.
Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Rabu 8 Desember 2021: Rendy Lebih Pilih Jessica, Ini yang Dilakukan Catherine
Sidang terakhirnya, digelar pada Selasa 7 Desember 2021. Sidang dipimpin ketua Majelis hakim Y Purnomo Surya Adi.
"Terdakwa, sekitar tahun 2016 telah melakukan perbuatan asusila terhadap anak korban santriwati," ucap Jaksa dalam petikan dakwaan yang diterima wartawan.
Pada surat dakwaan itu, total korban mencapai 14 orang. Korban itu, diketahui mengenyam pendidikan pesantren milik HW, yang beralamat di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
Baca Juga: Pengajian 40 Hari Vanessa dan Bibi, Doddy Sudrajat Pastikan Mayang dan Chika Bakal Perform
Jaksa mendakwa HW dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Jo Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.***(cesar yudistira)
Editor : inilahkoran


