Tak Hanya Gagahi 12 Santriwati Pesantren di Bandung, HW Paksa Anak Didiknya Jadi Kuli Bangunan

HW tak hanya menggagahi 12 santriwati pesantren di Bandung. Dia juga memaksa banyak anak didiknya untuk menjadi kuli bangunan.

Tak Hanya Gagahi 12 Santriwati Pesantren di Bandung, HW Paksa Anak Didiknya Jadi Kuli Bangunan
HW guru ngaji pesantren di Bandung juga memaksa banyak anak didiknya untuk menjadi kuli bangunan.

INILAHKORAN, Bandung- Sepak terjang HW, guru ngaji pesantren di Bandung yang jadi pelaku kekerasan seksual 12 santriwati terus jadi sorotan.

Dugaan terbaru menyebutkan, HW juga telah memaksa banyak anak didiknya di pesantren Bandung untuk menjadi kuli bangunan.

Aksi ekploitasi para santri pesantren di Bandung yang dilakukan HW, terungkap dalam rilis resmi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI.

"Serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ungkap Wakil Ketua LPSK RI Livia Istania DF Iskandar dalam rilis yang diterima InilahKoran, Kamis 9 Desember 2021.

Baca Juga: Tega! 8 Bayi Hasil Kekerasan Seksual Dimanipulasi HW Jadi Yatim Piatu untuk Minta Bantuan Dana

Selain itu, LPSK mengungkap sebanyak 8 bayi yang lahir dari hasil kekerasan seksual HW terhadap para santriwati, statusnya 'disulap' menjadi yatim piatu.

"Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku, untuk meminta dana kepada sejumlah pihak. Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil," lanjut Livia Istani DF Iskandar.

Diberitakan sebelumnya, HW diketahui sebagai pemilik dan pengurus tiga pesantren di Bandung, Madani Boarding School Cibiru, Pondok Tahfiz Al-Ikhlas, dan Yayasan Manarul Huda Antapani.

Baca Juga: Guru Pesantren Bandung Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Terungkap, HW melakukan aksi kekerasan seksual terhadap belasan santriwati, itu dalam rentang waktu pada tahun 2016 sampai dengan tahun 2021.

Akibat perbuatan bejatnya, itu HW bertanggung-jawab atas lahirnya delapan bayi yang dikandung empat santriwati.

"Sebelum sidang itu, dari empat anak korbannya lahir delapan anak (bayi). Saat sidang, ada lagi yang melahirkan satu anak. Totalnya ada sembilan bayi," ungkap PLT Aspidum Kejati Jabar, Riyono.

Baca Juga: Guru Pesantren Bandung Perkosa 12 Santriwati, Ridwan Kamil Ingin Pelaku Dihukum Seberat-beratnya

Riyono mengatakan saat ini, korbannya juga masih ada yang mengandung janin dari terdakwa HW. "Masih ada yang hamil," sambung Riyono.

HW melakukan kekerasan seksual di beberapa tempat seperti Yayasan Komplek Sinergi, di Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, Basecamp, Apartemen TS Bandung, Hotel A, Hotel PP, Hotel BB, Hotel N, dan Hotel R.

"Ada apartemen dan beberapa tempat lainnya juga," katanya.***(cesar yudistira)


Editor : inilahkoran