Ini Kata Kriminolog Soal Penanganan Kasus Herry Wirawan
Kriminolog Yesmil Anwar menyebutkan penanganan hukuman terhadap terdakwa pencabulan Herry Wirawan harus dilakukan dari hulu ke hiliar.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung - Kriminolog asal Unpad Yesmil Anwar menyebutkan penanganan hukuman terhadap terdakwa pencabulan anak belasan santriwati Herry Wirawan, harus dilakukan dari hulu sampai ke hilirnya.
Menurut Yesmil, hulu dalam penanganan kasus Herry ini, pertama yakni pemangku kekuasaan seperti negara, departemen agama departemen dalam negeri dan kepolisian.
"Undang-undang Pesantren belum ada, dan dianggap ini sesuatu yang datang dari bawah, jadi siapa yang lawan adanya Pesantren seolah-olah takut," ujar Yesmil, saat dihubungi, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga: Terbaru! Guru Cabul Herry Wirawan Bakal Dijerat Kasus Penyelewengan Dana Bantuan Pemerintah
Kemudian, lanjut Yesmil, pengawasannya pun harus jelas. Dia menyebut pengawas harus dibuat standarisasi serta akreditasinya.
"Benahi kelembagaan dengan regulasinya. Berapa jumlahnya, siapa gurunya, dan pendanaannya dari mana itu penting," katanya.
"Kalau seperti inikan susah, seolah orang miskin didatangkan dari kampung dan sekolah gratis," sambung dia.
Baca Juga: Gegara Ini, Sidang Pencabulan Herry Wirawan Tertunda, Catat Jadwal Sidang Selanjutnya
Ia juga mengatakan unsur-unsur lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang fokus dalam perlindungan anak dan perempuan harus ikut melakukan pengawasan dan menyelaraskan programnya dengan Pemerintah.
"Ketika Pemerintah bekerja melakukan pengawasan harus bersama-sama, membuat program yang bisa pararel dengan apa yang dibuat Pemerintah, jadi tahu," kata dia.
Selain unsur LSM, aparat kewilayahan seperti RT/RW, kata dia, juga harus ikut aktif melakukan pengawasan. Mereka harus mengetahui setiap pesantren yang ada di wilayahnya.
"Jadi harus tahu ada kegiatan apa saja dan melaporkan. Ke empat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga harus turut andil melakukan pengawasan, jangan diam saja," tambahnya.*** (Cesar Yudistira)
Editor : inilahkoran


