Begini Suasana Sidang Terdakwa Rudapaksa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung

Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang kasus pencabulan belasan anak santri, dengan terdakwa Herry Wirawan. Bagaimana suasananya?

Begini Suasana Sidang Terdakwa Rudapaksa Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung
Suasana sidang dugaan pencabulan Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung.


INILAHKORAN, Bandung - Pengadilan Negeri Bandung, menggelar sidang lanjutan kasus pencabulan belasan anak santri, dengan terdakwa Herry Wirawan, Selasa (21/12/2021). Bagaimana suasananya?

Sidang hari ini, beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dikabarkan ada tiga orang saksi anak, yang akan memberikan kesaksian. Ini merupakan sidang kedelapan dari kasus yang tiba-tiba menghebohkan ini.

Dari pantauan wartawan, sidang sudah dimulai pada pukul 10.00 WIB. Sidang digelar di ruangan sidang anak dengan tertutup. Awak media menunggu di luar pintu sidang. Terdapat dua orang penjaga pintu sidang.

Kajati Jabar pun telah berada di ruang sidang. Seperti rencana awal, Kajati Jabar hadir untuk menjadi Jaksa Penuntut Umum, dalam kasus ini. Sidang dipimpin oleh ketua majelis Yohannes Purnomo Suryo Ali.
 
Baca Juga: Tiga Anak Santriwati Bakal Berikan Kesaksian Soal Aksi Bejat Herry Wirawan

"Hari ini sidang terakhir dengan agenda pemeriksaan saksi anak, jadi rencananya dihabiskan hari ini. Saya tidak tahu apakah semua saksi hari ini dihadirkan atau ada yang daring. Informasinya tiga saksi," kata Humas PN Bandung Wasdi Permana, di pengadilan.

"Untuk sidang berikutnya saksi dewasa, saya belum dapat info berapa saksi yang sudang diperiksa dan yang belum," sambung dia.  
 
Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, via ponselnya, mengatakan sidang beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. Dodi tidak menjabarkan siapa yang akan menjadi saksi pada persidangan.
 

"Ada tiga orang saksi (yang akan dimintai kesaksian). Saksi anak. Sidangnya tertutup," katanya.
 
Dodi mengatakan sidang akan digelar secara virtual. Terdakwa Herry akan menjalani sidang di Rutan Kebonwaru Bandung. Sementara untuk saksi ada yang datang ke pengadilan ada juga yang memberi kesaksian secara virtual.

"Teknis persidangan sudah kita atur, kita siapkan, karena memang ada saksi yang langsung datang dan ada saksi yang via zoom," katanya. (cesar yudhistira)
 
 


Editor : inilahkoran