Saksi Ini Ungkap Fakta Baru Kasus Guru Cabul Pesantren Bandung Herry Wirawan, Apa Itu?
Herry Wirawan, guru cabul pesantren Bandung, ternyata ditangkap polisi hanya sehari setelah korban teranyarnya melahirkan bayi mereka.
Berita Terkini, Eksklusif di Channel WhatsApp Inilahkoran.id
INILAHKORAN, Bandung – Herry Wirawan, guru cabul pesantren Bandung, ternyata ditangkap polisi hanya sehari setelah korban teranyarnya melahirkan bayi mereka.
Hal itu terungkap dari kesaksian seorang bidan dan dokter dari sebuah klinik yang membantu proses persalinan korban Herry Wirawan, sang guru cabul pesantren Bandung.
Keduanya bersaksi di Pengadilan Negeri Kota Bandung, Selasa, 28 Desember 2021. Selain mengungkap proses persalinan, mereka juga mengurai informasi baru soal tertangkapnya Herry Wirawan si guru cabul pesantren Bandung.
Kedua saksi itu menyebutkan sehari setelah proses persalinan itu, Herry Wirawan pun ditangkap polisi. Sejak itu, Herry Wirawan tak pernah lagi datang ke klinik tersebut.
Baca Juga: Bejat! Ternyata Guru Cabul Herry Wirawan Juga Tega Gagahi Kerabatnya Sendiri
Kedua saksi juga menyebut jika klinik mereka baru kali pertama didatangi oleh terdakwa Herry Wirawan.
Kasi Penkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil mengatakan, kedua saksi itu membantu salah seorang korban Herry Wirawan untuk melahirkan bayi.
“Terdakwa HW mendampingi korban, untuk proses melahirkan,” kata Dodi.
Baca Juga: Terungkap Lagi, Korbannya Unyu-unyu, Akal-akalan Herry Wirawan Tak Habis, Dia Bilang 20 Tahun
Terdakwa Herry saat mendatangi klinik kedua saksi, menyebut jika korban sudah berusia 20 tahun. Hal itu pun menimbulkan kecurigaan para saksi.
“Itu dokternya menjelaskan ketika pertama masuk korban ini didampingi oleh HW. HW menjelaskan usianya 20 kemudian ada kecurigaan dari dokter bahwa ketika proses melahirkan itu dia curiga karena dokter lebih mengetahui bagaimana kondisi seseorang itu masih di bawah 20 tahun,” terang dia.
Sidang hari ini, direncanakan pemeriksaan saksi-saksi. Ada enam saksi yang akan memberikan kesaksiannya.
“Rencananya akan ada enam orang saksi yang dihadirkan," ujar Dodi Gazali Emil.
Baca Juga: Dalami Penyelewengan Dana Bansos Guru Cabul Herry Wirawan, Jaksa Bakal Panggil Kemenag
Salah satu yang akan dimintai keterangan, yakni seorang bidan. Bidan tersebut diduga yang membantu para korban melahirkan.
Selain bidan, saksi lainnya yang akan dimintai keterangan yakni pihak keluarga dari Herry Wirawan. Mereka akan dimintai keterangan soal perbuatan terdakwa Herry.
Dalam persidangan ini dan sebelumnya, sudah ada 18 saksi anak yang telah diperiksa dan dimintai kesaksiannya. (Cesar Yudistira).
Editor : inilahkoran


