DPRD Kota Bandung Desak DPKP3 Segera Tuntaskan PSU dari Pengembang

DPRD mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) segera menuntaskan Prasarana Sarana Utilitas (PSU)

DPRD Kota Bandung Desak DPKP3 Segera Tuntaskan PSU dari Pengembang
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Ferry Cahyadi Rismafury

INILAHKORAN– Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Ferry Cahyadi Rismafury mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3)segera menuntaskan Prasarana Sarana Utilitas (PSU) yang masih banyak berada di pihak pengembang.

Dalam rapat kerja membahas Evaluasi Program Kerja Tahun Anggaran 2021 dan Rencana Program Kerja Triwulan I dan II Tahun Anggaran 2022, Selasa lalu.

Dia berharap persoalan tersebut dapat segera diselesaikan, agar masyarakat dapat menerima manfaat dari adanya PSU.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Dorong Bappelitbang Benahi Koordinasi Antar OPD

"PSU di Kota Bandung diharapkan dapat terkelola dengan baik, karena masih banyak pengembang yang belum menyerahkan kepada pemerintah. Sehingga ada database-nya terkait PSU di Kota Bandung, agar dapat terasa manfaatnya oleh masyarakatnya," ujarnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi C Riana mengusulkan, agar DPKP3 membentuk unit reaksi cepat, untuk merespons ketika ada persoalan di pemukiman secara langsung.

"Unit reaksi cepat bisa dipertimbangkan untuk segera dibentuk, agar cepat tanggap ketika ada persoalan di sekitar pemukiman atau perumahan warga," ucapnya.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Integritas ASN Ditingkatkan

Melanjutkan usulan Riana, Anggota Komisi C Asep Mahyudin menyarankan agar DPKP3 menyediakan dana darurat khusus, untuk kebutuhan mendesak andai terjadi bencana. Ini dilakukan, sebagai bentuk bantuan yang direspon secara cepat bagi masyarakat Kota Bandung.

"Jadi dana khusus ketika mendesak dibutuhkan, ketika ada rumah warga yang roboh bisa dibantu melalui rutilahu (rumah tidak layak huni). Apalagi bagi warga yang miskin atau kurang mampu," tambahnya.

Sementara itu, Kepala DPKP3 Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, sejauh ini pihaknya memang tidak bisa berbuat banyak lantaran adanya refocussing anggaran akibat pandemi Covid-19. Ditambah lagi dengan menurunnya pendapatan pada 2021, pada retribusi penyewaan Taman Tegallega untuk kegiatan karena pembatasan.

Baca Juga: DPRD Kota Bandung Minta Integritas ASN Ditingkatkan

Target pendapatan Rp1.247.000.000 dari tempat rekreasi Taman Tegallega pada tahun 2021, yang terealisasi hanya Rp169.612.000 atau 13,60 persen. Untuk target pendapatan dari pemanfaatan kekayaan daerah, sewa tanah, dan bangunan yang mencapai Rp39.000.000.000 tahun 2021, hanya mampu terealisasi Rp37.337.138.290 atau 95,74 persen.

"Untuk event belum boleh karena kondisi pandemi, padahal itu pendapatan terbesar dari Taman Tegallega. Yang relatif masih baik yakni sewa peron dan parkir," kata Dadang. (Yuliantono)***


Editor : inilahkoran